SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, happy five dan obat keras dimusnahkan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Oknum Sales AC di Surabaya Gelapkan Dana Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 79,225 kilogram sabu; 37,71 gram ganja; 16.936 ektasi; 17.758 happy five dan 164.947 pil obat keras.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir mengatakan jika pihaknya tak pernah berhenti memerangi peredaran narkotika terutama di kota Surabaya.
"Never Ending War Against Drug. Kita tidak berhenti perang terhadap narkoba terutama di Surabaya," kata Isir, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel
Isir mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.
Isir juga berpesan, agar penyidik narkoba dibekali dengan integritas tinggi. Sebab, bandar narkoba tentu akan lebih mudah membeli penyidik yang tak berintegritas.
"Saya berharap, tekankan integristas. Para penyidik harus punya integritas tinggi. Para bandar tentu akan menawari penyidik dengan jumlah uang besar tapi hanya penyidik berintegritas adalah tulang punggung pemberantasan narkoba. Tanamkan jika itu adalah kejahatan luar biasa dan harus diperangi," tandasnya.
Baca juga: Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga
Barang bukti narkotika yang dimusnakah tersebut didapat polisi periode Juni 2020 hingga Agustus 2020. Barang bukti itu dimusnahkan melalui mesin inecerator.
Setidaknya ada 194 tersangka yang ditangkap polisi. Mereka merupakan jaringan narkoba asal Malaysia-Madura. Tyn/nt
Editor : Moch Ilham