SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua pria diduga memiliki Narkotika jenis pil Ectacy diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.
Salah satu pelaku saat diamankan oleh Polisi saat itu mengaku berprofesi sebagai wartawan. Mereka diamankan Polisi di dua tempat berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Prans membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pria tersebut.
"Benar mas, salah satu pelakunya saat diamankan dia mengaku wartawan," sebut Arie, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025
Lanjut Kanit Reskrim, Kalau urusan dari media mana, itu urusan pribadinya pelakunya. Ketangkapnya di dua tempat berbeda, satu di Embong Malang, dan satunya di daerah Kapas krampung.
Dua pria itu berinisial A dan U, mereka warga Surabaya. Keduanya dibekuk pada, Kamis (19/11/2020), dan A inilah yang mengaku dari media.
Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya
Barang buktinya dari kedua pria itu diamankan ada 19 butir pil Ectacy atau Inex. "Saat ini masih dalam proses pengembangan, ngakunya beli di A asal Madura," tutup Arie.Tyn
Editor : Mariana Setiawati