Miliki Narkoba, Oknum Ngaku Wartawan

surabayapagi.com
Ilustrasi. SP/SP

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua pria diduga memiliki Narkotika jenis pil Ectacy diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.

Salah satu pelaku saat diamankan oleh Polisi saat itu mengaku berprofesi sebagai wartawan. Mereka diamankan Polisi di dua tempat berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Prans membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pria tersebut.

"Benar mas, salah satu pelakunya saat diamankan dia mengaku wartawan," sebut Arie, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

Lanjut Kanit Reskrim, Kalau urusan dari media mana, itu urusan pribadinya pelakunya. Ketangkapnya di dua tempat berbeda, satu di Embong Malang, dan satunya di daerah Kapas krampung.

Dua pria itu berinisial A dan U, mereka warga Surabaya. Keduanya dibekuk pada, Kamis (19/11/2020), dan A inilah yang mengaku dari media.

Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

Barang buktinya dari kedua pria itu diamankan ada 19 butir pil Ectacy atau Inex. "Saat ini masih dalam proses pengembangan, ngakunya beli di A asal Madura," tutup Arie.Tyn

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru