Tiga Kota Jatim, Diduga Jadi Sumber Dana Jaringan Teroris

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (17/12/2020). SP/HENDAR WANTO

SURABAYA PAGI, Surabaya - Maraknya kotak amal di warung, minimarket dan kafe mendapat sorotan dari kepolisian. Dimana, Mabes Polri menyebut ada tiga kota/kabupaten di Jawa Timur yang diduga menjadi sasaran sumber pendanaan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya Kota Surabaya yang disebut ada sebanyak 800 kotak amal.

Atas temuan itu, Polda Jatim akan mendukung penuh seluruh tindakan dan upaya Polri dalam memberantas terorisme."Yang tangani Mabes. Kami akan mendukung penuh Polri dalam memberantas terorisme,"kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Kamis (17/12/2020).

Hal senanda juga diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian bahwa pihaknya juga akan mendukung penuh Polri dalam upaya penyelidikan temuan tersebut."Pasti. Kami (Polrestabes Surabaya) akan mendukung penuh upaya penyelidikannya," tegasnya.

Namun terkait itu (penyelidikan), Oki enggan menjelaskan lebih lanjut, karena itu merupakan rananya Densus 88."Kami hanya membantu, mendukung. Yang lebih paham adalah Densus," pungkas alumnus Akpol 2003 tersebut.Mabes Polri sebelumnya, menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Dalam penyelidikan, tersangka diduga telah menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme. Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).

Polri menyebut sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

Diketahui, sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.nt

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru