6 Pencuri Kabel Jaringan PLTGU Diringkus

surabayapagi.com
Polisi menunjukkan para pelaku dan barang bukti saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Enam komplotan pencuri kabel jaringan Pembangkit Listrik Tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Indonesia Power berhasil diringkus polisi. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kompol Johan Valentino Nanuru mengatakan para pelaku merupakan pegawai kontraktor pelaksana proyek.

Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

“Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan proyek itu, sehingga bisa leluasa masuk ke kawasan proyek,” katanya, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memotong - motong kabel tembaga yang dicurinya menjadi 14 bagian dengan panjang antara 1 sampai 2 meter.

Baca juga: Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Untuk mengelabuhi petugas proyek, para pelaku menutup sambungan bagian yang terpotong dengan selotip hitam agar disangka kabel utuh.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-maisng seperti bertugas memotong kabel dan mengangkut ke atas truk. Aksi para pelaku berhasil terungkap setelah petugas keamanan memergoki aksinya saat para pelaku mengangkut kabel curian ke atas truk.

Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru