Polsek Semampir Siap Tekan Narkoba

surabayapagi.com
Memasuki tahun 2021 Polsek Semampir bertekad menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. .SP/ MAHBUB FIKRI

SURABAYAPAGI,Surabaya -Kasus penyalahgunaan obat terlarang di daerah hukum Polsek Semampir mengalami kenaikan pada tahun 2020 kemarin. Ini tercatat pada pengungkapan kasus akhir tahun oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mencapai 27 kasus. Hal ini mengalami perbedaan sedikit jika merujuk pada data pada tahun 2019 yang mencatat angka 23 kasus penyalahgunaan narkoba.

Memasuki Tahun 2021, demi menekan angka yang bisa saja kembali alami kenaikan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengaku telah memiliki beberapa strategi akan hal itu.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Disamping sosialisasi yang terus dilakukan, pihaknya akan menindak dengan tegas jika masih terdapat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Kita masih akan terus melakukan sosialisasi dengan sungguh-sungguh, di samping itu juga akan dilakukan penindakan terhadap para pelanggar," katanya.

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Rencananya sosialisasi ini akan terus dilakukan secara continue mengingat kejahatan pada jenis Narkoba berkembang di setiap tahunnya. Sekitar 24 hingga 28 persen jika mengambil rujukan pada BNN. Kebanyakan pengguna adalah anak-anak dan remaja.

Selain itu, Aryanto juga aka menertibkan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang sering terjadi di daerah Semampir. 

Baca juga: Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

"Kami mengantisipasi balap liar dengan sering melakukan patroli, biasanya di daerah Sidotopo yang banyak," ungkapnya."Kasus balap liar masih tinggi, jadi kami harus mengantisipasinya," imbuhnya. fm

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru