Kota Pasuruan Terima 1.460 Vaksin Covid-19 di Bulan Februari

surabayapagi.com
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, Pemerintah telah memberikan jatah 1.460 vaksin Covid-19 untuk tahap pertama. Vaksin tersebut akan diterima pada Bulan Februari, Kamis (14/1/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa Kota Pasuruan akan mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 di Bulan Februari di termin 2.

Baca juga: Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan

"Kota Pasuruan yang akan datang itu tahap 1 termin 2. Termin 1 kan Surabaya, Gresik, Sidoarjo. Kota Pasuruan akan mendapatkan vaksin di termin 2 Bulan Februari. Jumlahnya 1.460 dosis dari pengajuan awal 1.757," katanya.

Menurut Kokoh, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan dan SDM kesehatan serta pejabat publik. "Ada 10 dosis vaksin untuk pejabat publik," terang Plt Asisten 1 Pemkot Pasuruan ini.

Kokoh kembali menambahkan, saat ini pemkot juga sudah siapkan gedung farmasi di kantor Dinkes untuk penyimpanan vaksin. Tempat pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas-puskesmas juga sudah siap.

"Termasuk tenaga vaksinatornya sudah siap 65 orang," jelasnya.

Kokoh mengatakan, secara keseluruhan Kota Pasuruan membutuhkan 150 ribu dosis vaksin.

Baca juga: Partai Golkar Kota Pasuruan Gelar Musda Tahun 2025, H.M. Toyib Terpilih Secara Aklamasi 

"Kebutuhan total warga 150 ribu dosis. Tahapannya sudah diatur pemerintah pusat, tahap pertama nakes dan semua SDM kesehatan dulu," tambahnya.

Untuk diketahui, sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran, yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap 2 adalah petugas pelayanan publik, yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya serta kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Baca juga: Pemerintah Kota Pasuruan melalui Satpol PP Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Sasaran vaksinasi tahap 3 meliputi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Terakhir, vaksinasi tahap 4 sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Dsy9

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru