SURABAYAPAGI,Surabaya - Rencana penertiban melalui penutupan jalan kembali diberlakukan oleh Kepolisian Surabaya. Penutupan ini dilakukan guna mengefektifkan PPKM jilid dua yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan jika hal ini dirasa sangat perlu untuk menjaga kepadatan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid-19. Selain itu meminimalisir warga luar Kota Surabaya yang hendak memasuki kawasan Surabaya.
"Surabaya kita memberlakukan Physical Distancing penutupan tiga ruas jalan, yaitu di Jalan Tunjungan, kemudian Jalan Darmo, dan penambahan ruas di Jalan Mayjend Sungkono," jelasnya.
Penutupan ruas Jalan Mayjend Sungkono tambah Teddy, akan dilaksanakan mulai tanggal 5 besok hingga tanggal 6 Sabtu lusa.
"Penutupan dimulai pada jam 22.00 sampai dengan 08.00, kemudian besoknya juga pada hari Sabtu pada jam yang sama," katanya.
Pemberlakuan Physical Distancing tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas dari masyarakat sesuai Perwali nomor 67 yang membatasi aktifitas masyarakat hingga pukul 10 malam. Selain memang untuk memaksimalkan penerapan PPKM.
Pemilihan Jalan Mayjend Sungkono dirasa cukup beralasan karena mobilitas dan kepadatan jalan ketika akhir pekan berlangsung.
"Intinya saat ini masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah jika tidak diperlukan. Ada skala prioritas yang harus diterapkan oleh masyarakat demi menekan dan memutus mata rantai Covid-19 ini. Sesuai Perwali 67 di atas jam 10 malam tidak ada aktifitas kecuali memang emergency atau bekerja," pungkasnya.
Sementara itu, Humas Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya Harnum mengatakan jika penerapan Physical Distancing di Jalan Mayjend Sungkono memang benar adanya. Menurutnya pemberlakuan tersebut akan dilaksanakan keesokan hari, tepatnya pada Jumat (4/2).
"Betul, akan ada pemberlakuan Physical Distancing di daerah Mayjend Sungkono tepatnya di Simpang 4 KPU Adityawarman sampai Taman Makam Pahlawan," paparnya.
"Pihak Dishub dalam hal ini hanya sebagai pemantau arus jalan melalui CCTV, keputusan berada di pihak kepolisian," pungkasnya. fm
Editor : Mariana Setiawati