Hajatan Pernikahan Dibubarkan Polisi

surabayapagi.com
Polisi membubarkan resepsi pernikahan di  Halaman Masjid Baiturrozaq SIER Surabaya, Minggu (21 /2). SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk kesekian kalinya, acara hajatan pernikahan dibubarkan polisi. Hal itu berguna mencegah kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran covid-19.

Baca juga: Acara Campursari di Ponorogo Dibubarkan Petugas

Sebuah resepsi pernikahan yang digelar di  Halaman Masjid Baiturrozaq SIER Surabaya, Minggu (21 /2) siang hari harus berakhir lebih awal. Pernikahan yang digelar Bapak Widodo warga Kendangsari itu dibubarkan setelah polisi mendatangi lokasi dan meminta para pengunjung untuk pulang.

Setelah menikmati hidangan kami harap bapak dan ibu sekalian untuk pulang ke rumah masing-masing karena surabaya saat ini menerapkan PPKM Mikro.

Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH., SIK., MM menjelaskan saat ini kota Surabaya sedang dalam penerapan PPKM Mikro dan ini sesuai dengan Perwali No. 2 Tahun 2021.

Baca juga: Hajatan Pernikahan Anggota DPRD Pasuruan Dibubarkan Petugas

"Jadi prinsipnya petugas benar-benar menerapkan dan pengawasan terhadap 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas." Pungkasnya

Sebelumya keluarga bapak Widodo  telah menggelar resepsi pernikahan setelah merencanakan segala sesuatunya mulai undangan, makan sewa tempat dll.

Salah satu pihak keluarga berkata hal tersebut dilakukan untuk membahagiakan anaknya tapi mau bagaimana lagi situasinya tidak memungkinkan.

Baca juga: Hajatan Pernikahan di Jombang Dibubarkan Paksa

Salah satu petugas di lapangan menuturkan  sementara dilakukan penyitaan KTP dari pihak pengelola dan keluarga  untuk selanjutnya datang ke Polsek Tenggilis Mejoyo.

Setelah dilaksanakan pembubaran para tamu undangan pergi meninggalkan lokasi situasi aman terkendali. jul

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru