Kelompok Jama'ah Islamiyah Diikat Dengan Muahadah Atau Janji Setia

surabayapagi.com
Kelompok Jama'ah Islamiyah Diikat Dengan Muahadah Atau Janji Setia Kamis (18/3/2021)
Surabaya Pagi, Surabaya Terduga 22 terorisme yang diamankan Densus 88 Anti-teror, terafiliasi Jaringan Islamiyah yang diberangkatkan dari Rutan Polda Jatim ke Jakarta menggunakan pesawat, dikawal ketat oleh pasukan densus 88 Anti-teror, Kamis (18/3/2021). Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan kalau kelompok jamaah Islamiyah yang sudah terseleksi ini, paham akan tujuan untuk merubah negara Indonesia dengan sistem Demokrasi menjadi negara Indonesia dengan hukum syariat Islam. Bagi yang sudah masuk agar lebih tertarik, maka langsung diikat dengan istilah muahadah atau janji setia kepada ketua di Jawa Timur yakni ustad Fahmi. Dan setiap tiga bulan sekali, biasanya kelompok ini mengadakan dauroh di wilayah Jawa Timur yang dihadiri oleh anggota jamaah Islamiyah se Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan penguatan aqidah agar selalu sami'na wa ato'na. Dari intinya, JI di Jawa Timur ini sedang melaksanakan program dengan merekrut anggota skala besar yang bertujuan untuk memperkuat garis pertahanan maupun penyerangan kelompok jamaah Islamiyah di Indonesia. Tak hanya itu, disaat akan melaksanakan jihad, dengan cara merubah sistem negara Indonesia, kelompok jamaah Islamiyah sudah memiliki kekuatan yang sepadan dengan kekuatan yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan dan disita oleh Densus 88 Anti-teror Mabes Polri adapun barang bukti yang disita uang tunai sejumlah Rp 197.083.000,- yang disita dari tersangka Taman Setyo. Yang unik lebih dari 50 kotak amal yang disita dari tersangka Riza Bagus. Dan uang tersebut didapatkan melalui program-program yang telah dijalankan oleh kelompok ini, yakni penyebaran proposal kepada simpatisan kelompok Jamaah Islamiyah.sehingga dapat donatur yang mampu memberikan dana yang cukup besar. Ada istilah Fundrising yang dijalankan oleh mereka yaitu penyebaran kotak kotak amal yang mengatasnamakan pondok pesantren milik kelompok tersebut." Program Kamuflase yang dilaksanakan oleh kelompok ini dengan cara bersosialisasi dengan masyarakat umum dengan cara bakti sosial. Sedangkan, dana yang pernah digunakan kelompok ini tak kurang dari Rp 1.210.000.000,- selain melaksanakan program Kamuflase juga membeli lokasi tanah seluas 4.000 M2 di daerah Pasuruan yang rencananya akan dibangun pondok pesantren baru, sehingga kelompok ini memiliki benteng, dengan segala fasilitas termasuk bungker untuk tempat bersembunyi bagi anggota kelompok yang sedang dalam masa pencarian polisi Panah yang di sita dari tersangka Yarsil, satu sandsack yang disita dari Fuad, dua double stik yang terbuat dari besi disita dari tersangka Fuad, satu kompas disita dari Fuadi. Satu pucuk senjata api FN dan amunisi caliber 9 mm, sebanyak 53 butir yang disita dari tersangka Basuki Rahmat, dua pucuk senjata api rakitan jenis single shot yang disita dari Taman Setyo, satu kotak berisikan peluru Ramset yang disita dari terduga terorisme Taman Setyo, dan masih banyak lagi.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru