Operator Tol Laut Minta Ekspedisi Penyelundup Tembakau Diblacklist

surabayapagi.com
Penyalahgunaan pengiriman Expedisi Wahana Makmur melakukan pelanggaran terkait jasa angkutan tol laut jadi buah bibir. .SP/ MAHBUB FIKRI

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pelanggaran terkait penyalahgunaan pengiriman yang dilakukan Expedisi Wahana Makmur melakukan pelanggaran terkait jasa angkutan tol laut kini menjadi buah bibir.

Pelanggaran tersebut diketahui ketika satu kontainer dengan nomor 1(CICU 8573010) memuat barang berisi campuran diantaranya minyak goreng, popok dan barang lainnya saat dilakukan pembongkaran oleh petugas TKBM ada beberapa barang yang janggal dan dicurigai.

“Berat dus/box tidak sama dengan karton popok lain, rasanya sangat ringan,” ujar Kepala Kantor UPP Kls II Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT), Hasan Sadilli.

Selanjutnya, petugas melakukan pendampingan barang yang dicurigai tersebut hingga sampai ke toko pemilik barang.

“Ternyata waktu dibuka isi bungkus popok itu tembakau dan kurang lebih sebanyak enam puluh karton, satu karton beratnya sekitar 25 kilogram,” ungkap Sadili kepada wartawan.

Sementara itu, Manager Operator jasa Tol Laut, PT Pelangi Tunggal Ika Arifin mengatakan, sebenarnya kita sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

"Jadi mulai JPT mulai boking muatan, kita pasti cek di lapangan dan kita periksa. Selain itu ada semacam fakta integritas atau pernyataan," katanya.

Apabila tidak sesuai dengan manifest JPT harus siap untuk di sanksi atau dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait isi kontainer milik Wahana Makmur, kita sudah lakukan pengecekan hanya 1 sampai 2 dus saja isinya ya popok, ternyata sampai lokasi isinya diselipkan tembakau, ” ujar Arifin kepada Surabaya pagi.

"Atas pelanggaran tersebut Kita juga sampaikan ke pusat dan pihak kami dirugikan sekali,” bebernya.

Arifin berharap kepada pemerintah, apabila terdapat oknum yang melakukan kecurangan seperti halnya melakukan pelanggaran untuk diblacklist saja.

” Ya, harapannya kepada pemerintah  Wahana Makmur di blacklist saja, biar dibuat pelajaran untuk yang lain,” tegas Arifin, Minggu (28/3/2021).

Arifin menjelaskan, ketika menghubungi pihak Wahana Makmur mereka berdalih bahwa itu ulah consignee.

“Kami hanya taunya JPT dalam hal ini pihak Wahana Makmur bukan consignee, kita sesuai fakta integritas saja,” terangnya. fm

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru