SURABAYA PAGI, Gresik - Ketua DPRD Kabupaten Gresik Much Abdul Qodir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Indo Metal Recycle, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Ikut mendampingi Ketua dan Sekretaris Komisi III Asroin Widyana dan Abdullah Hamdi, serta anggota Catur Dadang Raharjo.
Sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan. Pasalnya, warga di sekitar perusahaan menolak keras pendirian pabrik peleburan baja nonbesi oleh PT Indo Metal Recycle.
Baca juga: Demokrat Gresik Kecam Pencatutan Nama AHY dalam Isu Program MBG, Siap Dukung Langkah Hukum
Sebelumnya warga setempat mendatangi balai kelurahan untuk menyampaikan penolakan. "Kami selaku warga menolak pendirian pabrik baru peleburan baja di dekat pemukiman warga. Karena akan menimbulkan polusi udara kotor, polusi suara yang bising dan kerusakan lingkungan lainnya," kata Akhmad Zainudin Fuad, tokoh warga setempat.
Kendati perwakilan manajemen PT Indo Metal Recycle bersikukuh menyatakan bahwa bakal pabrik yang akan didirikannya bakal tak menimbulkan gangguan lingkungan, namun warga tetap menolaknya.
Baca juga: Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
Situasi itulah kemudian para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Qodir melakukan sidak dengan mengajak dinas-dinas terkait.
"Perusahaan belum mengantongi izin apapun, kami sudah mengecek ke Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perijinan. Tahapannya masih pada kegiatan sosialisasi," ungkap anggota Komisi III Catur Dadang Raharjo usai sidak akhir pekan lalu.
Baca juga: Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga
Oleh karena itu, lanjut Dadang, belum bisa dipastikan apakah rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle tersebut akan dilanjutkan atau tidak. "Tunggu kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," pungkasnya. did/adv
Editor : Mariana Setiawati