SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Persoalan kabar adanya pemangkasan ADD (Alokasi Dana Desa) oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Trenggalek untuk penanganan Covid-19 akhirnya dibatalkan.
Baca juga: Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto memberikan pernyataan batalnya refocusing untuk ADD, pernyataan tersebut disampaikan pada agenda Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Trenggalek dengan TAPD dan OPD calon penerima relokasi dana penanganan Covid 19 di gedung DPRD Trenggalek, Senin (12/4/2021).
"Tidak dipangkas, tetap utuh ADD," ungkap Joko usai mengikuti rapat kerja di gedung DPRD Trenggalek.
Menurut Joko dengan batalnya refocusing ADD tersebut maka untuk menutup kekurangan anggaran penanganan Covid-19 sejumlah Rp 5 miliar. Cara yang akan ditempuh yakni dengan melakukan penyisiran dana dari OPD yang lain.
Baca juga: Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor
Ia menjelaskan total anggaran refocusing tahun ini senilai Rp 105 miliar lebih. Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 seluruhnya Rp 65 miliar lebih.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Trenggalek Puryono mengaku lega ketika mendengar bahwa ADD tidak dipangkas untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun
"ADD tidak jadi dipotong, nah ini sebuah rekonsiliasi yang bagus terutama terkait regulasi anggaran yang ada di desa," ungkap Puryono.
Ia juga menyampaikan terima kasih pada Bupati Trenggalek, Sekda Trenggalek, TAPD dan DPRD Kabupaten Trenggalek. Fab/Can
Editor : Redaksi