SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (22/4) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 pekerja seks komersial (PSK) dan dua pasangan bukan suami istri.
Baca juga: Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau
Kapolsek Waru Kompol Bunari mengatakan, sedikitnya ada 30 personil yang dikerahkan untuk melakukan razia. “Polsek 25 personil, koramil 2 personil dan satpol PP 3 personil,” kata Bunari, Kamis (22/4/2021).
Dalam razia dengan sasaran penyakit masyarakat tersebut petugas melalukan hunting system di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo dan kawasan Ramayana. Setelah itu, petugas melalukan penggerebekan di sejumlah penginapan.
Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan muhrim dari dalam penginapan dan empat pekerja seks komersial (PSK).
“Ada delapan orang yang berhasil kami amankan, diantaranya dua pasangan bukan muhrim dan empat pekerja seks komersial (PSK),” terang Bunari.
Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis
Kedelapan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Waru untuk pendataan dan membuat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi. “Kami pulangkan menjelang subuh,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham