SURABAYAPAGI.com, Jember - Satlantas Polres Jember menggelar giat penindakan pelanggar Lalu Lintas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesui spektek, rabu (28/4/2021).
Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung mengatakan, kita melaksanakan giat patroli hunting sistem dan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Heboh! Anak Kambing Bermata Satu Gegerkan Warga di Jember, Hanya Bertahan Hidup 12 Jam
"Giat Gakkum terhadap kendaraan knalpot brong di mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 Wib. Adapun personil yang terlibat Unit Turjawali Satlantas Polres Jember, "ujarnya, kamis (29/4/2021).
Baca juga: Warga Jember Tanam Puluhan Pohon Pisang, Wujud Aksi Protes Jalur Provinsi Rusak
Selain melakukan penindakan terang Jimmy, sebelumnya petugas sudah memberikan himbauan terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal
Setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek dengan hasil 13 ranmor dan hasil penindakan Tilang ada 13 tilang dengan barang bukti STNK.
Disamping itu tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang berpotensi untuk melakukan tindak Kriminal, tandas Jimmy. (dik)
Editor : Redaksi