SURABAYAPAGI.com, Jember - Satlantas Polres Jember menggelar giat penindakan pelanggar Lalu Lintas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesui spektek, rabu (28/4/2021).
Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung mengatakan, kita melaksanakan giat patroli hunting sistem dan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal
"Giat Gakkum terhadap kendaraan knalpot brong di mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 Wib. Adapun personil yang terlibat Unit Turjawali Satlantas Polres Jember, "ujarnya, kamis (29/4/2021).
Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan
Selain melakukan penindakan terang Jimmy, sebelumnya petugas sudah memberikan himbauan terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Baca juga: Jelang Momen Nataru, KAI Daop 9 Jember Sediakan 144.504 Tempat Duduk
Setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek dengan hasil 13 ranmor dan hasil penindakan Tilang ada 13 tilang dengan barang bukti STNK.
Disamping itu tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang berpotensi untuk melakukan tindak Kriminal, tandas Jimmy. (dik)
Editor : Redaksi