SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan paket pekerjaan pengadaan langsung (PL) kepada Rochim Ruhdiyanto. Pengakuan itu disampaikan Thariq saat menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (3/9/2026).
“Pak Wali memberikan arahan kepada saya, Pak Rochim dikasih satu atau dua pekerjaan PL,” kata Thariq saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan tersebut terungkap ketika JPU menelusuri sejumlah proyek yang pernah dikerjakan Rochim di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sejak 2019. Rochim diketahui merupakan penyedia jasa melalui CV Sekar Arum.
“Pak Rochim selaku penyedia jasa di Kota Madiun. Perusahaannya CV Sekar Arum. Kalau di Dinas PUPR pernah, sepengetahuan saya di Dinas Perkim juga pernah mengerjakan,” ujar Thariq.
JPU kemudian mendalami hubungan Rochim dengan Maidi. Thariq mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah keduanya memiliki kedekatan khusus. Namun, ia menyebut Rochim hampir setiap tahun mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Madiun, terutama di Dinas PUPR.
“Yang saya tahu, Pak Rochim pada 2025 aktif mengerjakan urukan di TPA Winongo. Setahu saya, kalau diperintah Pak Wali, Pak Rochim cepat,” ungkapnya.
JPU lantas menanyakan apakah terdapat perintah khusus dari Maidi agar sejumlah pekerjaan di Dinas PUPR diberikan kepada Rochim. Thariq membenarkan bahwa dirinya pernah diminta memberikan beberapa paket PL kepada Rochim.
Menurut Thariq, Rochim juga beberapa kali meminta pekerjaan, baik secara langsung kepadanya maupun melalui bawahannya. Dalam salah satu kesempatan, Rochim mengaku mendapat perintah dari Maidi untuk mengerjakan lima paket PL di Dinas PUPR.
“Pak Rochim bilang bahwa saya disuruh Pak Wali untuk mengerjakan lima PL di PU,” tutur Thariq.
Thariq kemudian mengonfirmasi permintaan tersebut kepada Maidi. Namun, Maidi disebut hanya menyetujui pemberian dua paket pekerjaan.
“Kemudian saya konfirmasi kepada Pak Wali. Seingat saya, beliau menyampaikan, ‘Yo wis, dikasih dua saja,’” pungkas Thariq. Waf
Editor : Redaksi