Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Thariq Megah ungkap perintah Maidi untuk memberi proyek PL ke Rochim saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor Surabaya.
Thariq Megah ungkap perintah Maidi untuk memberi proyek PL ke Rochim saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan paket pekerjaan pengadaan langsung (PL) kepada Rochim Ruhdiyanto. Pengakuan itu disampaikan Thariq saat menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (3/9/2026).

“Pak Wali memberikan arahan kepada saya, Pak Rochim dikasih satu atau dua pekerjaan PL,” kata Thariq saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan tersebut terungkap ketika JPU menelusuri sejumlah proyek yang pernah dikerjakan Rochim di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sejak 2019. Rochim diketahui merupakan penyedia jasa melalui CV Sekar Arum.

“Pak Rochim selaku penyedia jasa di Kota Madiun. Perusahaannya CV Sekar Arum. Kalau di Dinas PUPR pernah, sepengetahuan saya di Dinas Perkim juga pernah mengerjakan,” ujar Thariq.

JPU kemudian mendalami hubungan Rochim dengan Maidi. Thariq mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah keduanya memiliki kedekatan khusus. Namun, ia menyebut Rochim hampir setiap tahun mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Madiun, terutama di Dinas PUPR.

“Yang saya tahu, Pak Rochim pada 2025 aktif mengerjakan urukan di TPA Winongo. Setahu saya, kalau diperintah Pak Wali, Pak Rochim cepat,” ungkapnya.

JPU lantas menanyakan apakah terdapat perintah khusus dari Maidi agar sejumlah pekerjaan di Dinas PUPR diberikan kepada Rochim. Thariq membenarkan bahwa dirinya pernah diminta memberikan beberapa paket PL kepada Rochim.

Menurut Thariq, Rochim juga beberapa kali meminta pekerjaan, baik secara langsung kepadanya maupun melalui bawahannya. Dalam salah satu kesempatan, Rochim mengaku mendapat perintah dari Maidi untuk mengerjakan lima paket PL di Dinas PUPR.

“Pak Rochim bilang bahwa saya disuruh Pak Wali untuk mengerjakan lima PL di PU,” tutur Thariq.

Thariq kemudian mengonfirmasi permintaan tersebut kepada Maidi. Namun, Maidi disebut hanya menyetujui pemberian dua paket pekerjaan.

“Kemudian saya konfirmasi kepada Pak Wali. Seingat saya, beliau menyampaikan, ‘Yo wis, dikasih dua saja,’” pungkas Thariq. Waf

Berita Terbaru

Mojo City Innovation Expo 2026 Hadirkan Inovasi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Mojo City Innovation Expo 2026 Hadirkan Inovasi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lebih dari 20 stan inovasi meramaikan Mojo City Innovation Expo 2026 di Atrium Sunrise Mall, Kota Mojokerto, pada 19–20 Oktober 2…

Diduga Mengantuk, Xenia Terjun ke Sungai di Ponorogo

Diduga Mengantuk, Xenia Terjun ke Sungai di Ponorogo

Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna putih ringsek parah setelah terjun ke sungai kecil di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri, Desa K…

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Wabup Madiun Dorong Kader PKK Siapkan Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menekankan pentingnya peran kader PKK dalam menyiapkan generasi berkualitas untuk menyongsong I…

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…