15 Mobil Luar Kota Diputarbalikkan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

surabayapagi.com
Enak emak merasa terganggu akan pemeriksaan petugas di Cito Kamis (6/5/2021). SP/ NT

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hari pertama pemberlakuan larangan mudik mulai diterapkan. Sejumlah kendaraan diputarbalikkan saat hendak masuk ke Kota Surabaya lewat Bundaran Waru. Para pengendara ini harus rela putar balik karena nekat masuk Surabaya tanpa membawa sejumlah persyaratan.

Ruas jalan di depan Cito mulai dilakukan Penyekatan. Dan terlihat, dari pukul 08.48 WIB, sudah ada 15 kendaraan yang diputarbalikkan. Sementara itu, petugas gabungan TNI-Polri hingga Dishub menyisir plat kendaraan luar Surabaya.

Baca juga: 69 Unit Kendaraan Diperiksa di Pos Garahan Kawasan Gunung Gumitir

"Kami petugas gabungan dari kepolisian dari Pemerintah Kota Dinas Perhubungan satpol PP linmas dan rekan-rekan TNI akan melakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk kota Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di Bundaran Waru Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Teddy menyebut untuk masyarakat yang bekerja harus menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Jika tidak, akan diputarbalik.

"Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," tegas Teddy.

Baca juga: Meski Sudah Dilarang, Ada 1.692 Warga Lamongan Mudik Lebaran

Sementara di lokasi ada salah satu pengendara mobil yang tak mau diputarbalikkan. Wanita bernama Damayanti ini berdalih sudah mendapatkan keterangan kerja dari perusahaannya.

Namun, saat diminta polisi, Damayanti menunjukkan surat pembayaran pajak. Mau tak mau, polisi akhirnya mempersilakan Damayanti putar balik. "Silakan putar balik Bu," ujar salah satu petugas.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021: Salahkah?

Sementara, Sumanto (44), warga Kediri yang akan masuk Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu dilihat surat rujukan dari dokter. Setelah di tunjukkan, dan memang harus dibawah ke rumah sakit di Surabaya, oleh petugas diperbolehkan melanjutkan perjalanan masuk Surabaya.

Sedangkan, Kiki (28), warga Sidoarjo menggunakan mobil plat D, dia tak bisa menunjukkan surat tugas ataupun surat keterangan kalau dirinya bekerja di Surabaya. Akhirnya, disuruh putar balik. Dengan muka kecut, dirinya harus putar balik. nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru