SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Jatim atas penggunaan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Jember.
Penyerahan LHP BPK RI kepada 11 Partai Politik di antaranya Partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Golkar dan Berkarya berlangsung di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen
Hendy menjelaskan, berdasarkan laporan BPK-RI menyatakan tidak ada penyimpangan atas bantuan keuangan kepada partai politik.
Baca juga: Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar
“Alhamdulillah hasilnya bagus semua hanya ada kekurangan administrasi sedikit dari satu parpol namun itu tidak substansi dan itu tinggal dilengkapi saja, tapi inti pengelolaannya sangat bagus,” urainya.
Hasil pemeriksaan yang bagus tersebut patut menjadi contoh untuk penggunaan anggaran sektor lainnya ke depanya. Dirinya meminta seluruh Parpol di Jember untuk menyusun proposal bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021.
Baca juga: Menikmati Sejuk dan Indahnya Kota dari Ketinggian Puncak Rembangan Jember
“Silakan disusun proposal bantuan untuk Tahun Anggaran 2021, koordinasinya melalui Bakesbangpol,” jlentrehnya.dik
Editor : Redaksi