Atas Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Bupati Jember Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Jatim

surabayapagi.com
Penyerahan LHP BPK RI kepada 11 Partai Politik, Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis (06/05/2021).

SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Jatim atas penggunaan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Jember.

Penyerahan LHP BPK RI kepada 11 Partai Politik di antaranya Partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Golkar dan Berkarya berlangsung di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis (06/05/2021).

Baca juga: Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Hendy menjelaskan, berdasarkan laporan BPK-RI menyatakan tidak ada penyimpangan atas bantuan keuangan kepada partai politik.

Baca juga: Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

“Alhamdulillah hasilnya bagus semua hanya ada kekurangan administrasi sedikit dari satu parpol namun itu tidak substansi dan itu tinggal dilengkapi saja, tapi inti pengelolaannya sangat bagus,” urainya.

Hasil pemeriksaan yang bagus tersebut patut menjadi contoh untuk penggunaan anggaran sektor lainnya ke depanya. Dirinya meminta seluruh Parpol di Jember untuk menyusun proposal bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021.

Baca juga: Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

“Silakan disusun proposal bantuan untuk Tahun Anggaran 2021, koordinasinya melalui Bakesbangpol,” jlentrehnya.dik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru