SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Jatim atas penggunaan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Jember.
Penyerahan LHP BPK RI kepada 11 Partai Politik di antaranya Partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Golkar dan Berkarya berlangsung di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Warga Jember Tanam Puluhan Pohon Pisang, Wujud Aksi Protes Jalur Provinsi Rusak
Hendy menjelaskan, berdasarkan laporan BPK-RI menyatakan tidak ada penyimpangan atas bantuan keuangan kepada partai politik.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal
“Alhamdulillah hasilnya bagus semua hanya ada kekurangan administrasi sedikit dari satu parpol namun itu tidak substansi dan itu tinggal dilengkapi saja, tapi inti pengelolaannya sangat bagus,” urainya.
Hasil pemeriksaan yang bagus tersebut patut menjadi contoh untuk penggunaan anggaran sektor lainnya ke depanya. Dirinya meminta seluruh Parpol di Jember untuk menyusun proposal bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021.
Baca juga: Jelang Momen Nataru, KAI Daop 9 Jember Sediakan 144.504 Tempat Duduk
“Silakan disusun proposal bantuan untuk Tahun Anggaran 2021, koordinasinya melalui Bakesbangpol,” jlentrehnya.dik
Editor : Redaksi