SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak sampai 1X24 jam, 2 orang pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya M Vito Zakaria (18) berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (22/5/2021).
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN
“Benar, sudah tertangkap dua orang (pelaku). kedua pelaku pembunuhan ditangkap subuh, keduanya bernama Arif dan Tanjung. Sekarang masih dalam penyidikan dan nanti akan kita gelar perkarakan bersama media,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, Oki menyebut motif pelaku tega menghabisi korban yang masih temannya itu karena dendam.
“Dendam. Masih teman sendiri. Besok lengkapnya akan kami rilis,” tuturnya, Minggu (23/5).
Oki menambahkan, korban diketahui tewas di kos. Namun TKP pengeroyokan berada di luar. Usai dikeroyok, korban kemudian diantar oleh temannya.
Baca juga: Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes
Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Siwalankerto Timur I/238, Surabaya, sekitar pukul 08.00 Wib, Jumat (21/5/2021). Pemuda itu diduga korban pembunuhan karena terdapat kejanggalan dalam tubuhnya.
Informasi yang diperoleh menyebut, pemilik kos bernama Subeki (42), saat itu melihat kamar kos yang ditempati korban dalam keadaan terbuka. Saat itu dia melihat korban dalam kondisi tengkurap di atas kasur. Setelah memberitahu warga, tewasnya pemuda itu pemilik kos lalu melaporkan ke Polsek Wonocolo lalu diteruskan ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Editor : Moch Ilham