SURABAYAPAGI.com, Jember - Unit reskrim polsek Arjasa bekuk 4 orang pemuda dan dijebloskan ke tahanan lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua orang pemuda yang berdomisili di Jalan Jambu, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang Jember.
Empat pelaku masing-masing Fajar Andi Kristanto (20), Misrai (21), keduanya tinggal di Dusun Krajan, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa sementara Imam Syafii (22) dan Jauharil (23) asal Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal
“Baik tersangka maupun barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Arjasa,” terang Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary di Mapolres Jember, Kamis (10/6/2021).
Pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Juni 2021 Sekira Pukul 01.00 Wib di RTH Kecamatan Arjasa. Saat itu Saksi Yudis sedang bersama teman-temannya didatangi dua orang tidak dikenal dan menantang berkelahi namun tidak ditanggapi.
Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan
"Pelaku sempat memukul Yudis dan akan mengeroyoknya tapi dia melarikan diri dan meminta bantuan Korban Asmat Syafii”, ungkapnya.
Ketika bertemu dengan Pelaku, Korban Asmat Syafii hendak bersalaman namun yang terjadi justru terjadi keributan dan para pelaku main keroyok, sementara Saudara Yudis berhasil melarikan diri dari amukan tersangka.
Baca juga: Jelang Momen Nataru, KAI Daop 9 Jember Sediakan 144.504 Tempat Duduk
"Akibat kejadian ini sesuai hasil visum korban mengalami lebam pada mata sebelah kiri, luka lecet di bagian hidung dan kaki, serta patah pada gigi kedua bagian kiri atas”, terang Kadek.
Keempat pelaku yang ditangkap siang tadi masih menjalani proses penyidikan. Belum dijelaskan pemasalahan yang memicu pengeroyokan tersebut, namun tersangka saat dibekuk Polisi, sudah mengakui perbuatannya, tandasnya. (dik)
Editor : Redaksi