SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nasib apes menimpa M.Sulaiman Danil (24). Warga Manyar tersebut ketahuan mencuri handphone milik Safa (penjaga warkop) di Warkop DJI Jl.Jetis Kulon pada Senin, 14 Juni 2021 hingga harus berurusan dengan polisi.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan, kejadian ini bermula ketika pelaku yang seorang cleaning service memesan satu gelas teh hangat di warkop DJI. Saat itu, Handphone milik penjaga warkop sedang disambungkan dengan speaker aktif (bluetooth).
Baca juga: Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak
"Pelapor jaga warkop DJI dengan mendengarkan musik lewat HP dan disalurkan ke sound system (speaker aktif), setelah itu datang tersangka yg pesan teh hangat", ujar Ipda Arie, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar
Setelah memesan dan menghabiskan pesanannya, Sulaiman gelap mata melihat handphone diatas meja warung ia pun langsung mengambil tanpa tau handphone yang ia ambil tersambung dengan bluetooth speaker warung. Seketika musik mati lalu Safa curiga pada Sulaiman yang baru saja pergi.
"Saya nanya mana hapeku, trus malingnya beralasan tidak merasa mengambil HP. setelah digeledah, di saku celana tersebut terdapat HP punyaku", ujar Safa.
Baca juga: Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Wonokromo guna proses lebih lanjut. Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti satu Handphone merk Xiaomi Redminote 9 warna hitam. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima Tahun. (ang)
Editor : Redaksi