SURABAYAPAGI, Jember - Sat Reskrim Polres Jember menangkap residivis kambuhan pelaku pencurian sepeda motor dan sapi yang kerap beraksi di Wilayah Jember Selatan.
KBO Sat Reskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto mengatakan, hari kita melakukan penangkapan kepada inisial (K) residivis pelaku ranmor dan curwan.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal
"TKP yang kita dapatkan dari wilayah Kencong dan Gumukmas Jember. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor," terangnya kamis (17/6/2021) siang.
Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota
Tidak menutup kemungkinan banyak TKP di Jember yang menjadi operasi para pelaku karena saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku karena saat ditangkap disinyalir melakukan perlawanan. Pelaku K ini sudah bolak balik masuk bui dalam kasus yang sama,"ujar Eko.
Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara,"tandasnya. (dik)
Editor : Mariana Setiawati