SURABAYAPAGI, Jember - Sat Reskrim Polres Jember menangkap residivis kambuhan pelaku pencurian sepeda motor dan sapi yang kerap beraksi di Wilayah Jember Selatan.
KBO Sat Reskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto mengatakan, hari kita melakukan penangkapan kepada inisial (K) residivis pelaku ranmor dan curwan.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
"TKP yang kita dapatkan dari wilayah Kencong dan Gumukmas Jember. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor," terangnya kamis (17/6/2021) siang.
Baca juga: Heboh! Anak Kambing Bermata Satu Gegerkan Warga di Jember, Hanya Bertahan Hidup 12 Jam
Tidak menutup kemungkinan banyak TKP di Jember yang menjadi operasi para pelaku karena saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku karena saat ditangkap disinyalir melakukan perlawanan. Pelaku K ini sudah bolak balik masuk bui dalam kasus yang sama,"ujar Eko.
Baca juga: Warga Jember Tanam Puluhan Pohon Pisang, Wujud Aksi Protes Jalur Provinsi Rusak
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara,"tandasnya. (dik)
Editor : Mariana Setiawati