SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto siap mensukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, hal tersebut sebagai upaya menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen
“Hari ini tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akan di mulai PPKM Darurat, mari kita sukseskan,” jelasnya sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut, tentunya harus mengikuti panduan yang telah diintruksikan Pemerintah. “Ikuti semua perintah Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati, supaya wabah COVID – 19 segera musnah di Negeri tercinta ini,” himbau Hendy.
Supaya program tersebut berhasil, kata Hendy, perlunya juga adanya dukungan dari masyarakat seperti dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Menikmati Sejuk dan Indahnya Kota dari Ketinggian Puncak Rembangan Jember
“Salam sehat selalu, untuk warga Jember, Wes Wayahe Kabupaten Jember bebas dari Covid-19.” pungkasnya.dik
Editor : Aril Darullah