SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto siap mensukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, hal tersebut sebagai upaya menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Demi Verval Data Warga Miskin, Guru di Jember Rela Tempuh Jarak Jauh hingga Medan Ekstrem
“Hari ini tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akan di mulai PPKM Darurat, mari kita sukseskan,” jelasnya sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut, tentunya harus mengikuti panduan yang telah diintruksikan Pemerintah. “Ikuti semua perintah Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati, supaya wabah COVID – 19 segera musnah di Negeri tercinta ini,” himbau Hendy.
Supaya program tersebut berhasil, kata Hendy, perlunya juga adanya dukungan dari masyarakat seperti dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit
“Salam sehat selalu, untuk warga Jember, Wes Wayahe Kabupaten Jember bebas dari Covid-19.” pungkasnya.dik
Editor : Aril Darullah