ANALISA BERITA

Bansos Tunai, Harusnya Rp 1,5 Juta

surabayapagi.com
Bhima Yudhistira Direktur CELIOS

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bila PPKM Darurat resmi diperpanjang beberapa pekan kedepan, saya nilai, Pemerintah harus menambah nominal bansos (bantuan sosial) tunai untuk mengantisipasi tekanan ekonomi.

Bansos tunai yang saat ini diberikan pun dinilai masih jauh dari ideal dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Karena faktanya, bansos tunai hanya Rp 300.000 per keluarga penerima. Itu kecil banget. Seolah-olah, pemerintah tutup mata.

Idealnya untuk bansos tunai, pemerintah beri per keluarga penerima, Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan selama masa PPKM Darurat.

Saya juga menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi gaji kepada pekerja informal dengan nominal Rp5 juta selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak terlalu turun selama penerapan PPKM Darurat.

Pekerja harian kalau transportasinya lagi turun seperti sopir, mau pulang kampung juga tidak bisa karena jalanan disekat, sehingga dia kehilangan pendapatan dan berada di kota-kota besar.

Selain itu, saya juga berharap agar para pelaku UMKM diberi subsidi kuota internet dan subsidi ongkos kirim agar sektor UMKM tidak terdampak parah seperti awal pandemi Covid-19 tahun lalu.

Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Seharusnya pemerintah bisa mencontoh tetangga kita, Malaysia.

Malaysia saat mereka memberlakukan lockdown ketat selama 2 minggu, juga benar-benar memasukkan dan memberikan anggaran perlindungan sosialnya secara merata.

Jadi, menurut saya, pemerintah bisa kembali merealokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Produk UMKM Olahan Keripik Jadi Penyumbang Ekspor Terbesar Kota Malang

Anggaran yang sifatnya bisa digeser seperti belanja infrastruktur dan belanja pertahanan, bisa dialokasikan untuk fokus pada dua hal yaitu belanja kesehatan dan perlindungan sosial. (Diungkapkan Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), pada kantor berita Antara, Sabtu 17 Juli 2021)

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru