SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun sepakat meniadakan kegiatan suroan.
"Semua sudah sepakat bahwa malam 1 suro tidak ada kegiatan di padepokan PSHT seiring masih PPKM di pademi COVID-19," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg
Kabupaten dan Kota Madiun saat ini, jelas dia, fokus penanganan COVID-19. Sehingga diimbau untuk sama-sama mematuhi peraturan agar tidak terjadi kerumunan.
"Kita masih prihatin dalam suasana PPKM Level 4 diharapkan semua untuk menyepakati rapat koordinasi," tandas Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.
Sementara Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan kegiatan Muharram atau Suro tahun 2021 tidak ada kegiatan di semua perguruan pesilat.
"Kemarin bertempat di korem, kita melakukan rakor bersama jajaran Madiun raya, dalam rangka menyambut kegiatan bulan Suro. telah disepakati tidak ada kegiatan," jelas kapolres.
Dia mengatakan dalam rakor itu dihadiri Forkopimda Madiun Raya, meliput Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan. Hadir pula perwakilan dari perguruan pesilat di Madiun.
Baca juga: Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur
"Semua perwakilan Forkopimda Madiun raya dan juga pesilat sepakat tidak ada kegiatan malam suro saat masih PPKM," tandasnya.
Sementara Humas PSHT Pusat Madiun Bagus Rizki Dinarwan berpesan agar pesilat tidak mengerahkan massa atau datang ke padepokan PSHT pusat Madiun. Bila ada pengerahan massa atau pesilat datang untuk berkonvoi, akan ditindak tegas.
"Kita tidak ada kegiatan malam suro dan seterusnya dari PSHT Pusat Madiun saat PPKM. Jika ada yang nekat datang, sanksi tegas karena kita libatkan keamanan polres," jelas Bagus.
PSHT Pusat Madiun sendiri memiliki lebih dari 7 juta anggota. Mereka tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri.
Baca juga: Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN
Editor : Moch Ilham