DPRD Gresik Berhasil Mediasi PKL Telaga Ngipik dengan Perusahaan Pemilik Lahan

surabayapagi.com
Suasana audiensi pimpinan DPRD dan komisi dengan para PKL Telaga Ngipik dan manajemen PT Sinergi Mitra Utama selaku pengelola lahan PKL. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik berhasil menjadi pihak penengah puluhan pedagang kaki lima (PKL) dengan PT Sinergi Mitra Utama (SMI). Keberhasilan itu ditandai dengan dibatalkannya rencana pembongkaran stan PKL depan Telaga Ngipik, di lahan milik PT SMI.

Pembatalan pembongkaran disepakati setelah pimpinan dan beberapa anggota DPRD mempertemukan kedua belah pihak di ruang rapat paripurna pada Ahad ( 22/8/2021) lalu.

Baca juga: DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Para wakil rakyat meminta kepada PT SMI, anak usaha PT Semen Indonesia agar menunda pembongkaran selama pandemi Covid-19 masih melanda.

Ketua DPRD Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Nur Saidah serta Ketua Komisi 1 Jumanto tidak sia-sia melakukan audiensi selama dua jam dengan kedua belah pihak, karena dari pertemuan telah menghasilkan kesepakatan tentang penundaan penertiban untuk kurun waktu yang belum bisa ditentukan.

Penundaan pembongkaran disepakati  untuk mencari jalan keluar dan disetujui oleh para pedagang, PT SMI selaku pengelola lahan, anggota DPRD Gresik bersama Polres Gresik, Kodim 0817 dan Dinas Satpol PP.

Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

“Kami meminta pengelolaan lahan agar menahan diri sambil menyiapkan site plan yang jelas. Pasalnya, kalau dilakukan sekarang masih ada pandemi Covid-19,” ucap Nur Saidah saat memimpin audiensi.

Senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Jumanto. Politisi PDIP itu berharap penundaan ini menunggu adanya rapat lagi. Yakni, rapat gabungan sambil menerima masukan terkait lahan yang akan dijadikan ruang terbuka hijau serta penataan lahan yang baru.

Baca juga: GAPEKNAS Gresik Aktif Kembali, Pengurus Baru Siap Perkuat Kontraktor Lokal

Sementara Direktur PT SMI Bagus Febri Saputro, menyatakan, pihaknya akan menaati keputusan rapat sampai ada keputusan baru. “Kami menghargai hasil  keputusan ini,” ungkapnya. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru