SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran, saat ini Pemerintah Kota(Pemkot) Madiun, memberi bantuan sosial (bansos) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 100 unit bagi warga kurang mampu pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, hunian atau rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar setiap warga.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, mengungkap untuk mendukung program tersebut, Pemkot Madiun terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan program perbaikan RTLH, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, APBD atau daerah, TNI, Polri, maupun kerja sama atau CSR dengan instansi pemerintah atau swasta.
"Pemkot Madiun menyiapkan perbaikan untuk 100 rumah tidak layak huni melalui APBD. Insya Allah pelaksanaan program akan mulai berjalan pada bulan ini," ujarnya, Kamis (11/06/2026).
Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan program bansos RTLH dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan hunian yang layak. Sehingga, bagi penerima bantuan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini.
"Harapannya, warga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak, lebih aman, serta lebih baik untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga," katanya.
Selain bansos RTLH, Pemkot Madiun juga akan memberikan bantuan sosial berupa pembangunan jamban sehat atau jambanisasi pada 2026 sebanyak 50 unit guna mewujudkan sanitasi bersih, sehingga total ada 150 unit RTLH dan jamban. Dengan rincian, diantaranya 150 unit RTLH dan jamban tersebut adalah 34 RTLH dan 11 jambanisasi di Kecamatan Kartoharjo, 31 RTLH dan 21 jambanisasi di Kecamatan Taman, 35 RTLH dan 18 jambanisasi di Kecamatan Manguharjo. md-01/dsy
Editor : Redaksi