PPKM Diperpanjang Lagi, UMKM Kembali Kecewa

surabayapagi.com
Suasana salah satu warung yang terlihat sepi. SP/Gawang

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PPKM kembali diperpanjang pemerintah hingga 13 September. Setelah sebelumnya perpanjangan PPKM pada tgl 31 Agustus 2021 hinga 6 September 2021, kini keadaan Surabaya telah melebihi target pemerintah. 

Namun keresahan dan dampak dari PPKM masih banyak dirasakan para warga, terutama pengusaha UMKM. Seperti salah satu pemilik UMKM sembako dan warteg ini, yang merasa bantuan dari pemerintah belum merata. 

Baca juga: OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

"Profit dagang pun masih saja menurun, bahkan sampe sore hari ini masih sepi pembeli," kata pemilik UMKM pada Surabaya Pagi.

Dengan kondisi Surabaya yang makin membaik ini pemilik UMKM tersebut berharap agar pemerintah memperhatikan lebih dalam tentang keluhan yang ada. 

Baca juga: Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Begitupun dengan Guntur pemilik usaha bengkel mobil. Penurunan profit yang sangat pesat, dikarenakan pelanggan yang lebih mementingkan kesehatan (kebutuhan primer) dari pada perawatan otomotif (kebutuhan sekunder).

Tidak seperti UMKM yang masih bisa berjalan melalui sistem take away, Guntur menunda semua schedule dengan client karena tidak bisa bertemu secara tatap muka. 

Baca juga: Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Lumajang Integrasikan UMKM dengan Digitalisasi dan Hilirisasi

"Sistem yang diberlakukan oleh pemerintah sudah benar, hanya saja bantuan yang tidak merata ini membuat banyak orang kesulitan. Kurangnya subsidi dan bantuan lainya membuat beberapa warga tidak sanggup menghadapi pandemi ini," kata Guntur pada Surabaya Pagi. Ge

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru