Dilaporkan ke Polisi

Pelatih Perbakin Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual Atlet di Bawah umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kekerasan pada anak dibawah umur.
Ilustrasi. Kekerasan pada anak dibawah umur.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pelatih sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya, berinisial JL, diduga melecehkan dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet di bawah umur. Kasus tersebut masih dalam penanganan polisi.

Kasus ini mencuat setelah salah satu akun instagram mengunggah foto tulisan yang diduga dari korban.

Dalam unggahan tersebut, pelaku melancarkan aksinya beberapa kali dengan modus memberikan hukuman.

Terpisah, Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, AKBP Melatisari, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses laporan tersebut.

"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua," tulis dalam unggahan itu, kemarin (10/6).

"Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu dan saat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya," lanjutnya.

Korban Turuti Perintah Pelaku

Korban mulai merasa curiga. Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa dan menuruti perintah pelaku dengan dalih memberikan hukuman.

"Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, mengatakan pihaknya telah memecat terduga pelaku setelah kasus itu terungkap.

"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya," ujar Arderio saat dikonfirmasi.

Arderio menyampaikan, terduga pelaku bukan pelatih resmi Perbakin Surabaya. Ia merupakan pengurus yang sering ikut melatih para atlet. Sedangkan korban, statusnya belum masuk sebagai atlet resmi Perbakin Surabaya.

Dugaan Kekerasan Seksual

Korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan kekerasan seksual itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga dari korban.

Dari catatan itu, ada indikasi kuat tindakan child grooming (upaya manipulasi untuk mendekati anak) bermodus pemberian hukuman fisik sebagai pintu masuk melancarkan pelecehan.

Pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat merespons isu serius ini.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Ida Widayati saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan korban. n sb, k, rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…