SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto tak mengendurkan tensi aparat penegak hukum dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Terbukti Polsek Magersari bersama tiga pilar serta Puskesmas Magersari melaksanakan operasi sekaligus swab antigen secara acak di wilayah hukum Polsek Magersari Polresta Mojokerto, Rabu (20/10/2021) siang.
Baca juga: Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita
Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto Kompol Bambang Soegiharto mengatakan, tujuan operasi yustisi Ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Baca juga: Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala
“Kita lakukan swab antigen kepada pengunjung Pasar Benteng Pancasila yang berada di wilayah hukum kita. Sebanyak 5 sampel swab antigen dengan hasil negatif," ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran COVID-19. Ia menggugah partisipasi warga untuk membantu melawan corona dengan menaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi. Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek. dwi
Editor : Mariana Setiawati