Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Entas Kemiskinan

surabayapagi.com
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat memberikan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. SP/ Humas Pemkot Surabaya

 SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan rencana strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Skema tersebut disiapkan agar dapat meningkatkan pendapatan perkapita serta menekan kemiskinan di Kota Pahlawan pada tahun 2022.

"Tahun 2022 inilah momentumnya. Kami akan menyiapkan skema untuk mengakhiri kemiskinan kota. Kebijakan harus dibuat untuk terus menekan kemiskinan. Perlu intervensi program," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Sebagaimana data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pada 2021 tercatat sebesar 5,23 persen atau sebesar 152.489 jiwa tergolong miskin. Jumlah ini naik dari 2020 yang hanya 5,02 persen.

Beberapa faktor diduga menjadi penyebab angka kemiskinan di Kota Surabaya naik, di antaranya aktivitas perekonomian masih belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19.

Juga terjadi inflasi umum karena berbagai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Wawali Cak Ji menyebutkan, bahwa di tahun 2021, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai skema kebijakan. Semua dalam upaya meningkatkan pendapatan per kapita serta menekan kemiskinan.

Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan

"Secara umum sudah ada skema dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2021. Kami akan berikan intervensi bagi mereka yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," tandas Cak Ji.

Tercatat di database, MBR ada 314.837 keluarga dengan jumlah orang miskin mencapai 991.930 jiwa. Siapa pun yang masuk dalam kategori MBR, nantinya akan mendapatkan intervensi kebijakan.

"Yang MBR akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan intervensi kebijakan, seperti pendidikan, kesehatan bahkan untuk mengakses dunia kerja baik melalui pelatihan maupun bursa kerja," ungkap Armuji.

Baca juga: Demo Buruh PT Pakerin di LPS Surabaya, Pakuwon Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan, bahwa warga yang terdaftar dalam status MBR juga mendapatkan prioritas untuk menerima program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, mendapatkan rumah susun (Rusun) hingga bantuan permakanan lansia, anak yatim piatu dan disabilitas.

"Selain itu, kami juga sharing data dengan Kemensos untuk diusulkan masuk menjadi penerima manfaat program bansos di pemerintah pusat," jelas Cak Ji.sb5/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru