Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin haering polemik pembangunan Gereja Santo Yusup di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (28/7). SP/ Al Qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin haering polemik pembangunan Gereja Santo Yusup di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (28/7). SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil diselesaikan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Pada hearing yang melibatkan warga, pihak gereja, dan berbagai dinas terkait ini akhirnya menghasilkan solusi damai setelah 13 tahun berlalu.

"Masalah yang sudah 13 tahun berlarut-larut, alhamdulillah semua pihak dengan segala kerendahan hati meletakkan egonya, membuat situasinya menjadi jauh lebih baik, kondusif, dan terjadi sebuah bentuk mufakat bahwa pembangunan gereja ini bisa dilanjutkan," ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko di DPRD Surabaya, Selasa (28/7).

Awal mula perselisihan ini dipicu oleh kebingungan warga RT 1 RW 1 mengenai letak perizinan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan letak geografis di lapangan. Meskipun dokumen perizinan seperti IMB dan SKRK yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat menunjukkan lokasi bangunan berada di Kelurahan Kebraon, namun posisinya beririsan langsung dengan Karangpilang.

"Alhamdulillah akhirnya ada titik temu di mana setelah kita lihat memang PBG maupun SKRK-nya memang posisinya di Kebraon, nah, di situ yang menjadi awal pemicu warga di RT 1 RW 1 ini menolak dikarenakan menurut mereka kenapa lokasinya justru ada di Karang Pilang," jelas Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini.

Cak Yebe menjelaskan, gedung utama gereja berkapasitas 784 kursi tersebut difokuskan pembangunannya di atas lahan yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kebraon. Sementara itu, lahan di bagian belakang seluas 1.474 meter persegi difungsikan khusus sebagai area lahan parkir yang kedudukannya berada di wilayah RT 1 RW 1 Karangpilang.

"Tadi pihak gereja sudah menyampaikan secara detail, itu sebagai area parkir jemaat di mana di luasan 1.474 meter persegi ini diestimasikan bisa menampung 50 kendaraan R4 dan 250 R2," jelas Cak Yebe.

Untuk mengakomodasi kepentingan ekonomi dan sosial warga setempat, kesepakatan mediasi juga secara resmi menetapkan pemberian fasilitas tenda UMKM untuk warga. Selain itu, warga RT 1 RW 1 Karangpilang diberikan kewenangan untuk membentuk kerja sama pengelolaan perparkiran, penyediaan petugas kebersihan, serta tenaga keamanan bersama pihak gereja.

"Kita cari win-win solution di mana salah satunya ada area UMKM, tenda 1 untuk UMKM Kebraon, tenda 2 untuk UMKM yang dikelola pihak gereja, tenda 3 akan dikelola oleh RT 1 RW 1 sehingga ada manfaat yang bisa diterima oleh warga," papar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Tak hanya itu, Komisi A juga meminta penataan arus lalu lintas di wilayah Jalan Senoputro yang kerap dikeluhkan warga akibat aktivitas tiga gereja di wilayah tersebut. Cak Yebe juga meminta pihak Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera berkoordinasi mengatur kelancaran jalan sekaligus mematangkan skema drop-off agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Kami meminta kepada pihak Dishub maupun Satpol PP dan juga kecamatan untuk mengatur bagaimana parkir ini tidak sampai berada di ruas jalan, jadi tadi dari pihak Gereja Santo Yusup itu bersedia untuk mengakomodir parkir yang saat ini ada di jalan untuk masuk ke lahan parkir mereka," pungkas Cak Yebe. Alq

Tag :

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…