SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan protokol kesehatan di beberapa cafe dan warung kopi di Surabaya, pada Selasa (11/1/2022) malam.
Kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Baca juga: Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider
Adapun empat lokasi yang didatangi petugas yakni Prapen Coffee di Jl Raya Prapen, Warkop KC di Jl Ngagel Jaya no 55, Warkop Mountain di Jl Darmokali, Waroeng Ketan Jl. Gadung 1b, Gubeng.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi, dan memberikan himbauan kepada para pengunjung agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Rabu (12/1/2022).
David juga menyebut bahwa dalam setiap kegiatan anggotanya selalu membawa masker yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Baca juga: Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual
"Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum," tuturnya.
Setelah melaksanakan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan dengan kegiatan Patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Baca juga: Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara
“Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya polisi pada jam-jam rawan. Selain itu kegiatan ini juga dapat mengantisipasi adanya balap liar," pungkas David. her
Editor : Moch Ilham