SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama tiga bulan, sejak Desember 2021 hingga Februari 2022, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah mengamankan sepuluh orang kurir narkotika dengan barang bukti total 91,6 Kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebut, sabu itu merupakan paket kiriman dari wilayah Timur Tengah yang diselundupkan melakui perairan Aceh masuk ke Indonesia.
Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba
"Di sana, barang (sabu) dipecah. Ada yang didistribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Jawa Timur, Surabaya dan Madura," sebut Yusep, Kamis (3/3/2022).
Paket sabu itu dikirim menggunakan kemasan teh china yang didalamnya dilapisi plastik dengan metode pabrikan.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk
Jaringan Narkoba Ubah Distribusi
Sementara Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebut, pihaknya rerus berupaya melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang saat ini mulai merubah cara pendistribusiannya.
Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota
"Jika dulu sempat dibawa menggunakan satu dua kurir. Namun saat ini dipecah menjadi beberapa kurir. Dengan membawa paket dua hingga empat kilogram. Tidak semuanya. Dan itu juga digilir pendistribusiannya," sebut Daniel.
Kebanyakan, polisi menyita puluhan kilogram sabu dari gudang atau tempat transit penyimpanan setelah melakukan pengembangan dengan menangkap kurirnya di wilayah Jawa Timur.
"Kami awalnya mengamankan kurir. Lalu pengembangan ke Lampung di sebuah hotel. Ini yang terbaru, jadi 42 kilogram yang kami sita dari hotel itu bukan gudangnya, melainkan tempat transit. Kalau gudang ada di wilayah Sumatera, tapi masih kami selidiki," tandas Daniel. n ilm, min
Editor : Moch Ilham