DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik Lingkar Timur yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo kembali menuai perhatian DPRD Sidoarjo.

Sebagai fungsi pengawasan DPRD Sidoarjo mendorong usaha ekonomi kerakyatan yakni para PKL Sidoarjo tetap berjalan tanpa harus berhenti, dan pemerintah harus memberikan ruang yang cukup strategis dan layak untuk perputaran ekonomi   sebagai denyut urat nadi ekonomi masyarakat kecil.

Pada dasarnya keberadaan para pedagang PKL ini hidup dari moment seremonial yang digelar rutin oleh pemerintah seperti momentum Car Free Day (CFD),  atau adanya utilitas seperti taman bermain yang banyak dikunjungi orang dengan memanfaatkan wilayah atau lokasi khusus sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih.

"Intinya DPRD Wajib mendorong untuk memajukan ekonomi kerakyatan para pedagang PKL yang ada di Sidoarjo" tandas Abdillah Nasih.

DPRD menilai perlu adanya koordinasi lintas instansi agar pembinaan PKL mengedapankan pendekatan humanis.

Hal ini terkait dengan kebijakan eksekutif dalam evaluasi gelar CFD Minggu ke 3 di Alun Alun Sidoarjo bakal diliburkan sementara selama Bulan Suci Ramadhan.

Sedangkan para pedagang PKL CFD bakal dipindahkan ke area Mall Pelayanan Publik atau tidak ada kegiatan aktivitas sama sekali.

Kebijakan eksekutif yang memindahkan CFD dari Jalan Ponti ke Alun Alun Sidoarjo yang ujungnya meliburkan sementara CFD selama Ramadhan serta memindahkan aktivitas PKL ke Lapangan MPP Lingkar Timur sangat dikeluhkan oleh para PKL sebab situasi area MPP terpencil.

Sementara itu Ketua Umum Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo), Junius Bram, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dianggap lepas tangan. 

"Pemkab hanya memberi tempat, lalu membiarkan kami tanpa ada hiburan atau upaya menarik massa. Padahal saat rapat bersama OPD terkait, kami terpaksa berjualan di MPP dengan syarat Pemkab bantu menghidupkan suasana untuk menarik pembeli. Mereka seolah tidak punya visibility study (studi kelayakan) dalam memindahkan kami sebagai pedagang kecil, penopang ekonomi kerakyatan di Sidoarjo," kecam Bram dengan tegas. Minggu (22/2).

Ia menilai, Pemkab tidak serius menghidupkan ekonomi rakyat, karena tidak adanya manajemen acara yang serius dan terintegrasi, untuk menggaet pengunjung ke wilayah Lingkar Timur.

Secara regulasi, perlindungan terhadap PKL sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Aturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan dengan tetap memperhatikan kelangsungan usaha pedagang. 

Namun, realita di Sidoarjo menunjukkan adanya jurang pemisah antara regulasi dan implementasi, di mana relokasi ini justru mencekik nadi ekonomi warga kecil yang mereka rasakan secara langsung.

Sebagai langkah perlawanan terhadap ketidakadilan ini, Pedalindo beserta paguyuban PKL lainnya berencana mengadu ke DPRD Sidoarjo dalam waktu dekat. Mereka menuntut pengembalian zona jualan ke kawasan GOR Delta (Ponti), atau zona CFD Alun-Alun selama sisa bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. 

Jika aspirasi ini diabaikan oleh Pemkab, para pedagang mengancam akan mengambil langkah nekat demi menyambung hidup keluarga mereka, yang kini berada di ujung tanduk akibat kebijakan yang dianggap tidak inklusif. Hdk

Berita Terbaru

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…