Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat. Dan diketahui,  jika anggaran THR pada 2026 kali ini mengalami peningkatan Rp10 miliar lebih dari 2025.

"Kalau tahun lalu untuk THR alokasinya Rp32,4 miliar, sedangkan tahun ini Rp42,6 miliar, iya dari APBD," jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, Jumat (27/02/2026).

Bagi ASN yang mendapatkan THR adalah setiap orang yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga, diketahui bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang pada 2026 yang sebanyak 3.100 orang.

Tahun ini pemkot setempat akan membayarkan THR kepada 9.912 ASN, dengan rincian 4.905 PNS dan 5.007 lainnya merupakan pegawai berstatus PPPK. Sedangkan, pada 2025 jumlah ASN penerima THR tercatat sebanyak 6.805 pegawai.

Komponen di dalam THR yang diberikan kepada setiap ASN, sementara ini masih meliputi gaji dan tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. "Sedangkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP, Pemkot Malang masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat," ucap dia.

Terkait kapan THR akan dibayarkan kepada 9.912 ASN, Subkhan menyampaikan bahwa hal tersebut juga masih menunggu ketentuan yang dikeluarkan oleh kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan untuk penentuan besaran nominal THR yang diberikan kepada masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …