Lapas Mojokerto Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia

surabayapagi.com
Lapas Kelas IIB Mojokerto saat membakar barang bukti hasil razia

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto musnahkan ratusan barang sitaan hasil razia rutin sel tahanan, Senin (12/9) pagi.

Barang terlarang tersebut juga didapat dari hasil penggeledahan pengunjung dan penyelundupan di areal berangang sekitar tembok lapas dari bulan Juni hinga Agustus 2022. 

Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan selama kurang lebih 3 bulan, petugas menemukan 7 unit handphone, 26 buah charger, 62 senjata tajam rakitan, 11 gunting, 40 sendok, 5 kabel data, 2 power bank, 1 pecut, 26 kartu remi, 7 gunting kuku dan 1 colokan rakitan.

"Khusus untuk handphone, itu merupakan hasil penyelundupan yang dilakukan dari luar lapas dengan cara dilempar kedalam lapas," jelasnya.

Aksi lempar handphone, lanjut Dedy, mulai marak terjadi dalam dua pekan terakhir. Terbukti, sudah ada empat hingga lima kali kejadian.

Sehingga menjadi atensinya untuk kian intensifkan razia di areal baranggang tembok sekeliling lapas.

"Handphone menjadi entry poin untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Semisal pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas. Sehingga menjadi atensi utama razia," tegasnya.

Barang sitaan hp tersebut, ujar Dedy, di musnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat pemukul palu. Sedangkan barang lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen Lapas Mojokerto untuk mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan ke dalam lingkungan lapas.

"Ini merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Mojokerto guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang ada di kamar warga binaan," ucapnya.

Pihaknya pun masih akan terus melakukan penggeledahan secara rutin, demi menegakkan hukum dan peraturan di lapas, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Kita akan rutinkan seminggu dua kali demi pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Mojokerto ini," tegasnya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, lanjut Dedy, diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang," pungkasnya. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru