Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noerhidayat, terkait praktik pembayaran fee proyek sebesar empat persen di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Dalam persidangan, Rofieq juga mengaku pernah diminta menyerahkan sebagian uang kepada aparat penegak hukum (APH).

‎Keterangan itu disampaikan Rofieq saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026).

‎Di hadapan majelis hakim, Rofieq mengaku pada 2019 menyerahkan uang sebesar Rp900 juta sebagai kontribusi proyek kepada DPUPR Kota Madiun. Namun, menurutnya, tidak seluruh uang tersebut diserahkan ke dinas.

‎"Saya diminta dinas untuk berkontribusi berupa uang. Tahun 2019 saya menyerahkan Rp900 juta ke dinas, tapi tidak semuanya ke dinas. Saya kadang diperintah menyerahkan sebagian ke APH atas permintaan Pak Jaryanto. Jumlahnya saya lupa, Yang Mulia," ujar Rofieq.

‎Rofieq mengatakan dirinya memenuhi permintaan tersebut karena khawatir proses pekerjaan proyek, terutama pencairan termin, akan dipersulit apabila tidak memberikan kontribusi sebesar empat persen.

‎Majelis hakim kemudian mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyerahan uang kepada APH serta siapa Kepala DPUPR Kota Madiun saat itu.

‎"(Yang meminta) Pak Jaryanto, Yang Mulia. Waktu itu kepala dinasnya Pak Suwarno. Saya rasa Pak Warno tahu. Kalau zaman Pak Thariq saya sedang sakit stroke, sehingga banyak pekerjaan saya titipkan kepada saudara saya, Nanang," ungkapnya.

‎Dalam pemeriksaan lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali keterangan mengenai pertemuan Rofieq dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho, di kantin DPUPR pada 2025.

‎Rofieq mengaku dalam pertemuan itu Dwi Setyo Nugroho meminta dirinya segera menyelesaikan pembayaran fee proyek sebesar empat persen.

‎

‎"Pak Dwi meminta saya segera menyelesaikan fee empat persen untuk pekerjaan tender yang saya kerjakan. Katanya untuk APH," katanya.

‎

‎JPU kemudian mengonfirmasi besaran fee yang disebut telah diserahkan melalui Dwi Setyo Nugroho. Rofieq menyebut pada 2022 sebesar Rp600 juta, tahun 2023 sebesar Rp500 juta, dan tahun 2024 sebesar Rp320 juta.

‎

‎Jaksa selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 8 yang memuat nilai proyek yang dikerjakan Rofieq, yakni Rp44 miliar pada 2021, Rp29 miliar pada 2023, Rp14 miliar pada 2024, dan Rp19 miliar pada 2025.

‎

‎Namun, Rofieq membantah seluruh nilai tersebut merupakan proyek di DPUPR Kota Madiun.

‎

‎"Itu tidak hanya proyek di Kota Madiun, tetapi juga termasuk pekerjaan di DPUPR Kabupaten Madiun," jelasnya.

‎

‎Di akhir keterangannya, Rofieq juga membantah anggapan bahwa dirinya merupakan pengepul fee proyek.

 

‎"Itu hanya data proyek saya. Kalau ada yang bilang saya pengepul fee, itu tidak benar. Memang ada beberapa CV yang menitipkan uang melalui saya untuk diserahkan ke dinas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…