Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Guardrail

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Mobil pikap dengan nopol DK 8120 CQ ringsek usai menabrak guardrail di KM 786.400 Tol Gempol-Pasuruan, sekitar pukul 09.40 WIB, Minggu (9/10/2022).

Satu orang tewas. Korban tewas adalah penumpang pikap bernama Widi Hidayat (55), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara sopir bernama M. Khoirul Yaqin (33), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mengalami luka berat.

Baca juga: Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

"Dari kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal di TKP dan satu korban luka berat. Korban kami evakuasi ke RSUD Bangil," jelas Kanit 3 Sat PJR Polda Jatim, AKP Imam SR.

Baca juga: Kurang Waspada, Pria di Blitar Tewas Tertemper KA Singosari Jurusan Malang - Jakarta

Menurut Imam, dari hasil olah TKP, semula pikap bermuatan mentimun itu melaju dari arah Jember dengan tujuan Surabaya. Ketika melaju di tol, pikap berada di lajur satu dengan kecepatan sedang.

Sampai di TKP, diduga sopir mengantuk sehingga pikap menabrak guardrail dan beton pembatas kiri jalan tol. Kerasnya benturan membuat bodi depan pikap ringsek. Pikap juga terpelating hingga muatan mentimun berhamburan ke jalan.

"Analisa kejadian, kecelakaan patut diduga karena pengemudi pikap mengantuk," tandasnya.

Untuk perkembangan penyidikan, Sat PJR Polda Jatim menyerahkan penanganan kecelakaan itu ke Unit Laka Polres Pasuruan.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, 3 Bocah SMP Tewas Tabrak Pohon

Kerugian material sarana tol masih dalam proses penghitungan. Kerugian dari kendaraan sekitar Rp 40 juta.

"Kendaraan yang kecelakaan sudah dievakuasi ke Gerbang Tol Rembang. Lalu-lintas sudah lancar," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru