Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Budi belum menjelaskan lebih lanjut apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

Nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali muncul dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Politikus Partai Golkar itu ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap alasan Fahd A Rafiq ikut diamankan.

Ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan penyidik dianggap dapat memberikan keterangan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain yang masih diusut.

“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” ujarnya kepada wartawan.

Budi mengatakan informasi yang dimiliki Fahd dinilai penting oleh penyidik untuk mengungkap dugaan rasuah dalam perkara tersebut.

Bukan kali pertama ini Fahd berurusan dengan lembaga antirasuah. Sebelumnya, Fahd telah dua kali terjerat perkara korupsi hingga menjalani hukuman penjara.

Perkara korupsi pertama yang menjerat Fahd berkaitan dengan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011.

Pada 2012, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Fahd terbukti bersalah dalam perkara suap pengurusan alokasi DPID. Ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Dalam perkara tersebut, Fahd terbukti menyerahkan uang Rp5,5 miliar kepada anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Uang itu diberikan agar Wa Ode mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, memperoleh alokasi DPID tahun anggaran 2011.

Beberapa tahun berselang, pada 2017 KPK kembali menetapkan Fahd sebagai tersangka. Ia terseret perkara korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Fahd.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga ikut terjaring OTT ini. jk,erc

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

PURBAYA, NGEJEK DI TIKTOK

PURBAYA, NGEJEK DI TIKTOK

Rabu, 16 Sep 2026 07:25 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemecatan dirinya dari Menteri Keuangan. PURBAYA mengakui pencopotan jabatannya ini tak lepas dari p…

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…