Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Budi belum menjelaskan lebih lanjut apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

Nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali muncul dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Politikus Partai Golkar itu ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap alasan Fahd A Rafiq ikut diamankan.

Ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan penyidik dianggap dapat memberikan keterangan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain yang masih diusut.

“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” ujarnya kepada wartawan.

Budi mengatakan informasi yang dimiliki Fahd dinilai penting oleh penyidik untuk mengungkap dugaan rasuah dalam perkara tersebut.

Bukan kali pertama ini Fahd berurusan dengan lembaga antirasuah. Sebelumnya, Fahd telah dua kali terjerat perkara korupsi hingga menjalani hukuman penjara.

Perkara korupsi pertama yang menjerat Fahd berkaitan dengan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011.

Pada 2012, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Fahd terbukti bersalah dalam perkara suap pengurusan alokasi DPID. Ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Dalam perkara tersebut, Fahd terbukti menyerahkan uang Rp5,5 miliar kepada anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Uang itu diberikan agar Wa Ode mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, memperoleh alokasi DPID tahun anggaran 2011.

Beberapa tahun berselang, pada 2017 KPK kembali menetapkan Fahd sebagai tersangka. Ia terseret perkara korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Fahd.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga ikut terjaring OTT ini. jk,erc

Berita Terbaru

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring perkembangan teknologi termasuk teknologi Artoficial Intelligence (AI) sehingga menjalar kemasarakat, termasuk anak anak…