SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopumkperindag) Mojokerto bakal merelokasi pedagang tumpah di Pasar Tanjung Anyar.
Relokasi itu bertujuan sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat, banyak para pedagang yang berjualan di tepi jalan sekitar pasar Tanjung Anyar. Sehingga menganggu lalu lintas baik pedagang maupun masyarakat yang hendak ke pasar.
Kepala Diskopumkperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, para pedagang yang terdiri dari warga Kota dan luar Mojokerto itu memilih berjualan di tepi jalan lantaran bedak-bedak di dalam pasar banyak yang rusak. “Kenapa kok keluar semua. Ternyata yang di dalam itu rusak. Tidak memenuhi syarat untuk jualan,” katanya pada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).
Sesungguhnya relokasi tersebut telah direncanakan sejak tahun 2020. Pada tahun 2021 dilakukan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan dan pembenahan di dalam sejumlah pasar. Antara lain, Tanjung Anyar, Prajurit Kulon (Pralon), dan Kranggan.
“Saya perbaiki semua, sekarang sudah siap, payung hukum sudah saya buat,” ujar Ani.
Area pasar Tanjung Anyar meliputi tiga jalan, yaitu, Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan HOS Cokro Aminoto. Hasil pendataan tim dari Diskopumkperindag Kota Mojokerto terdapat 196 pedagang selama 24 jam.
Ani menjelaskan, relokasi dikhusukan bagi para pedagang yang berjualan pada pukul 05.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hal itu mengacu pada hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.
“Hasil kajian Dishub pedagang baru boleh jualan diatas jam 21.00 WIB. Kami kan mengikuti hasil kajian dishub,” jelasnya.
Dari 196 pedagang, hanya ada 53 pedagang yang berjualan diatas pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Mereka tetap diperbolehkan berjualan di dalam pasar Tanjung. Sementara, sisanya 143 pedagang dilakukan pedataan kembali berkaitan dengan jualannya dan domisili.
Setelah didata, Ani mengungkapkan ternyata terdapat 64 pedagang yang merupakan warga Kota Mojokerto. Sehingga diperbolehkan untuk menempati bedak yang telah disediakan di dalam pasar Tanjung Anyar. Dwi
Editor : Redaksi