SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian PKPU yang diajukan PT Meratus Line pada rapat pembahasan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Kuasa Hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya mengatakan 14 dari 16 kreditur yang hadir pada rapat PKPU menyambut baik proposal yang diajukan PT Meratus Line.
Baca juga: 15 Kasus Pailit Diajukan ke PN Niaga Surabaya
“Mayoritas kreditur menyambut baik proposal perdamaian final yang diajukan PT Meratu Line,” ujar Yudha kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa.
Baca juga: Garden Palace Hotel akan Dilelang!
Kata Yudha, hanya dua kreditur yang menolak, yaitu PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang merupakan kreditur pemohon PKPU.
Baca juga: Voting Proposal Perdamaian PKPU Meratus, Ditolak
Dengan demikian, Yudha berharap tercapainya perdamaian PKPU PT Meratus Line segera dapat disahkan di hari terakhir masa perpanjangan PKPU, Jumat (11/11/2022), pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim. bd
Editor : Moch Ilham