Pembahasan Proposal Perdamaian PKPU Meratus Line

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian PKPU yang diajukan PT Meratus Line pada rapat pembahasan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Kuasa Hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya mengatakan 14 dari 16 kreditur yang hadir pada rapat PKPU menyambut baik proposal yang diajukan PT Meratus Line.

Baca juga: Permohonan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, PT Jawa Pos Terbukti Tidak Punya Utang

“Mayoritas kreditur menyambut baik proposal perdamaian final yang diajukan PT Meratu Line,” ujar Yudha kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa.

Baca juga: 15 Kasus Pailit Diajukan ke PN Niaga Surabaya

Kata Yudha, hanya dua kreditur yang menolak, yaitu PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang merupakan kreditur pemohon PKPU.

Baca juga: Garden Palace Hotel akan Dilelang!

Dengan demikian, Yudha berharap tercapainya perdamaian PKPU PT Meratus Line segera dapat disahkan di hari terakhir masa perpanjangan PKPU, Jumat (11/11/2022), pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim. bd

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru