Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya resmi menetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap CV Segoro Kidul beserta pihak terkait, yakni Andry Wibowo Wiryosutanto, Julius Wibowo Wiriosutanto, Eric Wibowo Wiriosutanto, dan Arief Wibowo Wiriosutanto.

Penetapan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 84/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Sby tertanggal 19 Januari 2026, atas permohonan yang diajukan oleh PT Awan Tunai Indonesia selaku pemohon PKPU.

Kuasa hukum pemohon dari Kantor Hukum Benny Wulur & Associates, Anang Fauzi Chotman S.H., M.H., menjelaskan bahwa dengan putusan tersebut para termohon dinyatakan berada dalam status PKPU Sementara selama 45 hari sejak putusan diucapkan.

“Penetapan PKPU ini memberikan ruang hukum bagi para termohon untuk melakukan restrukturisasi utang kepada seluruh krediturnya secara terukur dan transparan,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Niaga Surabaya juga menunjuk Betsji Siske Manoe, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas. Sementara itu, Tim Pengurus PKPU ditetapkan terdiri dari, Ryan Lucky Bahara Pasaribu, S.H, Dion Anugrah Ramadhan, S.H, Meilisa Husein, S.H., M.H dan Muhammad Rizky Eka Putra, S.H.

Pengadilan turut menginstruksikan seluruh kreditur yang memiliki piutang terhadap CV Segoro Kidul dan pihak terkait untuk segera mendaftarkan tagihannya. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.00–18.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendukung asli beserta salinan digital dalam bentuk flash disk ke Sekretariat Tim Pengurus yang beralamat di FKNK Law Firm, Satoria Tower Lantai 19 Unit 32, Jalan Pradah Jaya I No.1, Surabaya 60226. Kreditur juga dapat menghubungi kontak 0813-332-1484 atau melalui email [email protected].

Anang menegaskan, pendaftaran tagihan merupakan tahapan krusial dalam proses PKPU. Data tersebut akan menjadi dasar verifikasi piutang sekaligus bahan penyusunan rencana perdamaian yang akan diajukan kepada para kreditur.

“Melalui mekanisme PKPU ini, diharapkan seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum dan solusi terbaik secara adil, sekaligus menjaga kelangsungan usaha debitur,” pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Demi Beri Pelayanan Terbaik, Bupati Bojonegoro Minta PPID Optimalkan KIP

Demi Beri Pelayanan Terbaik, Bupati Bojonegoro Minta PPID Optimalkan KIP

Selasa, 21 Apr 2026 11:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono meminta seluruh Pejabat…

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Demi keselamatan selama penerbangan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan…

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Lewat Uji Kompetensi, Pemkab Tuban Evaluasi Ratusan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pengadaan uji kompetensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Pemkab Banyuwangi Komitmen Lestarikan Ragam Kuliner Masyarakat Osing

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu upaya melestarikan ragam kuliner lokal masyarakat Osing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Disbudpar Catat Lumajang Peringkat Pertama Tujuan Wisman di Jawa Timur

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat jika Kabupaten Lumajang menduduki peringkat pertama tujuan…

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…