Gubernur BI Ungkap Tiga Alasan Terbitkan Rupiah Digital

surabayapagi.com
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: instagram (@bank_indonesia).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan White Paper pengembangan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sehingga Indonesia akan segera memiliki rupiah digital.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan ada tiga alasan yang mendasari Bank Indonesia mengeluarkan Rupiah Digital setelah selama ini sudah ada rupiah kertas. Alasan pertama karena BI satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan mata uang digital.

Baca juga: Jokowi: Tumbuhkan Optimisme di Tengah Resesi Global

“Sesuai dengan undang-undang, kami satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang digital. Kalau yang lain, berarti tidak sah,” kata Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital di Kantor BI Pusat, Senin (5/12).

Kedua, BI ingin melayani masyarakat seiring dengan postur demografi Indonesia. Perry melihat memang masih ada sebagian masyarakat yang nyaman menggunakan alat pembayaran berupa uang kertas maupun kartu kredit dan kartu debit.

Baca juga: Hippindo Ingatkan BI, Dampak Kenaikan Suku Bunga

“Saat ini ada masyarakat yang masih menggunakan uang kertas Rupiah sebagai pembayaran, kemudian masih ada yang menggunakan pembayaran berbasis rekening. Namun, anak cucu kita membutuhkan pembayaran digital, maka dari itu BI akan memfasilitasi dengan mengeluarkan Digital Rupiah,” terang Perry.

Adapun alasan ketiga Perry menyebut dengan adanya rupiah digital ini bisa digunakan untuk kerjasama internasional dengan negara lain. Perry mengatakan ke depan pihaknya akan terus bekerja sama dengan bank-bank sentral negara lain untuk merumuskan nilai tukar rupiah digital dengan mata uang negara-negara lain.

Baca juga: BI Prediksi KPR Tetap Tumbuh Tinggi

"Jadi agar kita terus bisa melakukan kerja sama internasional. Oleh karena itu, ke depan akan ada nilai tukarnya dengan digital dolar, digital euro, digital ringgit, dan semacamnya," tutur Perry.

Adapun sebagai langkah awal, Bank Indonesia telah menerbitkan White Paper pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022 lalu. White Paper yang dinamakan sebagai Proyek Garuda merupakan desain level atas sebagai langkah menjaga kedaulatan mata uang rupiah secara digital. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru