OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,95% Hingga Oktober 2022

surabayapagi.com
Ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan per Oktober 2022 mengalami pertumbuhan 11,95% secara tahunan menjadi Rp 6.333,51 triliun. Hal ini utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen yoy.

"Utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,65% yoy. Adapun secara month to month, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 58,61 triliun menjadi Rp 6.033,51 triliun," kata Dian, Selasa (6/12/2022) siang.

Baca juga: Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dian melanjutkan, himpunan dana pihak ketiga (DPK) Perbankan berhasil meningkat 9,41% secara tahunan menjadi Rp 7.927 triliun per Oktober 2022. Himpunan DPK ini didorong oleh kenaikan simpanan giro.

Baca juga: OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen

Kemudian, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17 persen (September 2022: 121,62 persen) dan 29,46 persen (September 2022: 27,35 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kualitas kredit perbankan membaik, non performing loan (NPL) net turun 0,78�n NPL gross jadi 2,72% per Oktober 2022. Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 kembali penurunan Rp 55,7 triliun menjadi Rp 514,07 triliun dengan jumlah debitur yang menurun  dari 2,63 juta menjadi 2,55 juta,” paparnya.

Baca juga: Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun

Sementara posisi devisa neto (PDN) berada di level 2,01% per Oktober 2022. Jauh dibawah threshold 20%. Sedangkan rasio kecukupan modal minimum atau capital adequacy ratio (CAR) bank naik menjadi 25,13%. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru