BPS Catat 27 BUMN Merugi Sepanjang Tahun Lalu

surabayapagi.com
Kantor BPS. Foto: Dok BPS.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian hingga puluhan triliunan rupiah sepanjang tahun 2021. Jumlah kerugian perusahaan pelat merah tersebut berdasarkan laporan BPS ihwal kinerja BUMN dan BUMD 2021.

"Pada tahun 2021, ada sebanyak 27 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian," tulis BPS dalam laporan tahunan 2021.

Baca juga: Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Tercatat, BUMN sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi membukukan kerugian terbesar. Sektor transportasi dan pergudangan mencatat kerugian sebesar Rp63,15 triliun, sementara untuk sektor konstruksi senilai Rp3,95 triliun.

Adapun kerugian terbesar dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk yang mencapai Rp59,60 triliun. Kerugian maskapai penerbangan ini belum termasuk utang yang saat ini tengah masuk dalam tahapan restrukturisasi.

Kendati 27 BUMN mengalami kerugian pada tahun lalu, pada periode yang sama, ada 16 perusahaan negara di lapangan usaha lainnya yang justru mencatatkan laba bersih di atas Rp 1 triliun.

Baca juga: Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Dari 16 perusahaan, tiga BUMN peraih laba terbesar berturut turut, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Pertamina (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Berdasarkan kategori, laba bersih terbesar masih diraih oleh BUMN di sektor jasa keuangan dan asuransi, dengan nilai laba yang dihasilkan sebesar Rp 89,27 triliun.

Baca juga: Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Sementara untuk perusahaan yang mengalami keuntungan terkecil pada 2021, berada di lapangan usaha real estate dengan nilai keuntungan Rp24 triliun.

Selanjutnya, laba bersih BUMN tercatat mengalami peningkatan sepanjang tahun lalu lalu. Peningkatan laba bersih terbesar dialami oleh BUMN bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan peningkatan mencapai 669,53% dibandingkan tahun sebelumnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru