SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti persoalan jadwal penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga saat ini masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan jika perihal penyaluran THR ASN yang akan dilakukan pada pekan pertama Ramadhan sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Persiapan kan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima (jadwal penyaluran THR bagi ASN)," ujarnya, Jumat (06/03/2026).
Pasalnya, ketentuan maupun anggaran untuk THR ASN berasal dari pemerintah pusat. Sehingga, ketika pemerintah pusat belum mengalokasikan anggarannya maka pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah apa pun.
Tak hanya itu, penentuan besaran nominal THR yang diberikan kepada masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya dan hal tersebut juga menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Kemarin penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan disorot oleh pusat (karena) kami menambah anggaran belanja pegawai," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berpendapat bahwa rencana penyaluran THR yang dilakukan pada pekan pertama Ramadhan adalah hal yang baik. Di mana paling tidak THR bisa jauh-jauh hari diberikan sebelum mendekati masa libur Lebaran.
"Supaya ASN bisa memanfaatkan memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri, supaya tidak mepet juga," ujar dia.
Perlu dimetahui sebelumnya, jika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pada Rabu (18/02/2026) menyampaikan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan. Namun, Menkeu Purbaya tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri.
Hanya saja, dia menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri. ml-02/dsy
Editor : Redaksi