SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Presiden Jokowi telah resmi mencabut aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa hari lalu. Pencabutan PPKM itu menuai tanggapan pro dan kontra yang ramai dibicarakan di media sosial.
Terkait masalah tersebut, Pemkab Banyuwangi dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa untuk menjaga berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, wisatawan yang ke Banyuwangi tetap diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu
"Kita konsisten untuk menerapkan prokes pada semua destinasi wisata. Jadi wisatawan tetap wajib pakai masker," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Wisata Disbudpar, Iswanto, saat dihubungi diruang kerja, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Petugas Banyuwangi Mulai Sigap Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Sementara itu, Sekretaris Dinas Disbudpar, Ir Choliqul Ridho mengaku optimiiss target kunjungan wisatawan ke Banyuwangi bisa dicapai meski masih sedikit terkendala oleh sarana-prasarana yang ada.
Baca juga: Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’
"Sarana-prasarana yang berupa aksesibilitas jalan masih ada yang belum selesai diperbaiki. Itu yang sekarang masih dikebut pengerjaannya. Tetapi target kunjungan ke Banyuwangi kita optimis bisa tercapai," tukasnya. bud
Editor : Redaksi