Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023-2026.

Uang tersebut kini dititipkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata mengatakan, jumlah pihak yang masuk dalam objek perkara mencapai sekitar 55 orang.

“Yang sudah mengembalikan itu ada 34 orang. Itu pun dari objek perkara, 34 orang yang sudah menitipkan uangnya di sini,” kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu (19/08/2026). 

Menurut Hugra, 55 orang tersebut merupakan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk mantan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024 yang tidak lagi menjabat pada periode berikutnya.

Hugra memastikan kendati pengembalian uang terus berlangsung, Kejari Ponorogo belum menghentikan proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hugra mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk bagian hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Untuk saat ini ada perkembangan pemeriksaan kembali dari bagian hukum pemerintah daerah. Untuk saksi masih tetap yang kemarin itu, cuma ada lebih pendalaman lagi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, proses pengembalian uang dilakukan secara 3 tahap dalam dalam kasus ini. Antara lain, pada 6 Agustus 2026, penyidik menerima pengembalian sebesar Rp 748 juta dari anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Lima hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2026, uang sebesar Rp 1,24 miliar kembali dikembalikan. Uang tersebut berasal dari anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan Gerindra. Kemudian pada 12 Agustus 2026, pengembalian kembali dilakukan dengan nilai Rp 1,049 miliar. Kali ini, uang berasal dari 15 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Demokrat.

Jika dijumlahkan, total uang yang telah dikembalikan dan diamankan penyidik mencapai Rp 3,037 miliar, sementara total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. 

Dalam perkara ini, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, dan Fuad Safrowi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Kejari Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembayaran tunjangan perumahan DPRD. roh

Berita Terbaru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…