Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023-2026.

Uang tersebut kini dititipkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata mengatakan, jumlah pihak yang masuk dalam objek perkara mencapai sekitar 55 orang.

“Yang sudah mengembalikan itu ada 34 orang. Itu pun dari objek perkara, 34 orang yang sudah menitipkan uangnya di sini,” kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu (19/08/2026). 

Menurut Hugra, 55 orang tersebut merupakan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk mantan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024 yang tidak lagi menjabat pada periode berikutnya.

Hugra memastikan kendati pengembalian uang terus berlangsung, Kejari Ponorogo belum menghentikan proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hugra mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk bagian hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Untuk saat ini ada perkembangan pemeriksaan kembali dari bagian hukum pemerintah daerah. Untuk saksi masih tetap yang kemarin itu, cuma ada lebih pendalaman lagi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, proses pengembalian uang dilakukan secara 3 tahap dalam dalam kasus ini. Antara lain, pada 6 Agustus 2026, penyidik menerima pengembalian sebesar Rp 748 juta dari anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Lima hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2026, uang sebesar Rp 1,24 miliar kembali dikembalikan. Uang tersebut berasal dari anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan Gerindra. Kemudian pada 12 Agustus 2026, pengembalian kembali dilakukan dengan nilai Rp 1,049 miliar. Kali ini, uang berasal dari 15 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Demokrat.

Jika dijumlahkan, total uang yang telah dikembalikan dan diamankan penyidik mencapai Rp 3,037 miliar, sementara total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. 

Dalam perkara ini, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, dan Fuad Safrowi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Kejari Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembayaran tunjangan perumahan DPRD. roh

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…

Sumur Warga Mengering, 25 Desa di Trenggalek Alami Krisis Air Bersih

Sumur Warga Mengering, 25 Desa di Trenggalek Alami Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agu 2026 14:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama musim kemarau saat ini, BPBD Kabupaten Trenggalek mencatat terdapat 25 desa di 10 kecamatan yang mengalami kekurangan air…