Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 
Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023-2026.

Uang tersebut kini dititipkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata mengatakan, jumlah pihak yang masuk dalam objek perkara mencapai sekitar 55 orang.

“Yang sudah mengembalikan itu ada 34 orang. Itu pun dari objek perkara, 34 orang yang sudah menitipkan uangnya di sini,” kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu (19/08/2026). 

Menurut Hugra, 55 orang tersebut merupakan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk mantan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024 yang tidak lagi menjabat pada periode berikutnya.

Hugra memastikan kendati pengembalian uang terus berlangsung, Kejari Ponorogo belum menghentikan proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hugra mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk bagian hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Untuk saat ini ada perkembangan pemeriksaan kembali dari bagian hukum pemerintah daerah. Untuk saksi masih tetap yang kemarin itu, cuma ada lebih pendalaman lagi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, proses pengembalian uang dilakukan secara 3 tahap dalam dalam kasus ini. Antara lain, pada 6 Agustus 2026, penyidik menerima pengembalian sebesar Rp 748 juta dari anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Lima hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2026, uang sebesar Rp 1,24 miliar kembali dikembalikan. Uang tersebut berasal dari anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan Gerindra. Kemudian pada 12 Agustus 2026, pengembalian kembali dilakukan dengan nilai Rp 1,049 miliar. Kali ini, uang berasal dari 15 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Demokrat.

Jika dijumlahkan, total uang yang telah dikembalikan dan diamankan penyidik mencapai Rp 3,037 miliar, sementara total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. 

Dalam perkara ini, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, dan Fuad Safrowi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Kejari Ponorogo masih mendalami perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembayaran tunjangan perumahan DPRD. roh

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…