SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Cakupan wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar, tak menyurutkan langkah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.
Terhitung sejak Desember 2022 kemarin, Kabupaten Mojokerto resmi berstatus Universal Cover Health (UHC).
Dengan jumlah penduduk 1.128.419 jiwa, kepesertaan JKN Kabupaten Mojokerto mencapai 1.084.159 jiwa atau 96,08 persen. Wow, angka yang luar biasa!
Tak pelak, catatan apik ini, menjadikan kabupaten dengan 18 Kecamatan ini meraih UHC Award 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin di Gedung Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3).
Usai menerima penghargaan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Mojokerto. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Mojokerto bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Mojokerto tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.
Bupati Ikfina menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain untuk mencapai target 98 persen penduduknya memiliki JKN di tahun 2024, upaya tersebut juga untuk mengantisipasi potensi pemerintah pusat mengurangi kuota PBI bagi Kabupaten Mojokerto.
Peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, lanjut Ikfina bakal menyasar kelompok PPU dan PBPU atau peserta mandiri. Salah satunya menggunakan pendekatan agama.
"Bahwa kalau kita bayar BPJS Kesehatan dan kita tidak sakit, di situlah sedekah kita. Karena kita membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu dan sedang sakit. Sehingga Allah SWT menggantinya dengan kesehatan untuk tubuh kita masing-masing," tandasnya.
Sebagai informasi, dari data BPJS Cabang Mojokerto, Per 1 Maret 2023, Kabupaten Mojokerto memiliki jumlah peserta JKN sebanyak 1.084.159 jiwa atau 96,08 persen.
Rinciannya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 450.583 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 140.062 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 281.240 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 195.252 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 17.022 jiwa. Dwi
Editor : Redaksi