Selama 3 Hari Di Kota Malang Menggunakan Pemakaman Protokol Covid-19

surabayapagi.com
Tim pemakaman PSC 119 Kota Malang memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Nasrani Sukun. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini, muncul lagi kasus Covid-19 di Kota malang. Proses pemakaman juga menggunakan protokol Covid-19. Setidaknya pada April 2023 ini pemakaman protokol Covid-19 dilakukan selama 3 hari berturut-turut.

Kepala UPT Pemakaman Kota Malang Subaedi membenarkan peristiwa tersebut, selama 3 hari berturut-turut terdapat pemakaman menggunakan protokol Covid-19. Bahkan pemakaman Protokol Covid-19 ini kembali muncul setelah beberapa bulan tidak ada permintaan. 

"Kemarin selama 3 hari berturut-turut ada pemakaman protokol Covid-19. Per hari ada satu pemakaman protokol Covid-19. Hari ini nihil," ujarnya.

Menurut Subaedi, pada Februari dan Maret lalu tidak ada permintaan pemakaman Protokol Covid-19.

Sebelumnya, pemakaman Protokol Covid-19 terakhir kali ditangani pada Januari 2023. Tercatat selama 1 bulan ada 9 pemakaman protokol Covid-19 yang tercatat di UPT Pemakaman Kota Malang.

"Bulan Januari itu ada 9 pemakaman protokol Covid-19 dan April ada 3 pemakaman. Kalau bulan Februari sama Maret 2023 nihil, tidak ada pemakaman (protokol Covid-19)," katanya lagi, Rabu (12/04/2023).

Namun, Subaedi tidak bisa memastikan bahwa jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 itu merupakan pasien Covid-19 atau tidak. Sebab, pemakaman tersebut hanya berdasarkan permintaan.

"Kita gak bisa memastikan, karena pemakaman Covid-19 ini berdasarkan permintaan dari Rumah Sakit. Yang pasti total jumlah pemakaman protokol Covid-19 ada 12," terangnya.

Sementara itu, mengenai pemakaman dengan protokol Covid-19 itu detikJatim telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif. Sayangnya hingga siang ini yang bersangkutan belum memberikan respons. 

Di samping itu, tidak semua pemakaman dengan protokol Covid-19 dinyatakan positif. Bisa saja probable Covid-19 atau terindikasi bergejala seperti terserang korona.

Pada akhir tahun lalu, ada sejumlah kasus pemakaman dengan protokol Covid-19. Terdiri dari kasus terkonfirmasi positif. Sisanya adalah kasus probable, yakni terindikasi dengan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) berat, dan ARDS (sindrom distress pernapasan akut).

Untuk itu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Meski kasus Covid-19 sudah melandai, masyarakat diminta melengkapi status vaksinasi. dsy/dc/rm

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru